Bupati Arton serahkan DIPA dan DPA,salah satunya kepada,Kiri atas: Camat Kurun Holten.Kanan atas:Kadinkes dr Maria Efianti.Kiri bawah:Kadis PKP Ir Kardinal.Kanan bawah:Kadisdikbud Drs M Rusdi.(Foto/Novri JK Handuran)
Kuala Kurun,Media Dayak
Bupati Gunung Mas(Gumas),Arton S Dohong,Kamis (20/12)menyerahkan daftar pelaksanaan anggaran (DIPA)dan dokumen pelaksanaan anggaran(DPA)tahun anggaran 2019.
Di kesempatan itu dia menyampaikan beberapa peringatan kepada organisasi perangkat daerah(OPD)agar pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran dipusat dan daerah cepat dan segera memberikan manfaat nyata kepada seluruh masyarakat.
“APBD 2019 harus bisa menjadi instrumen untuk terus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dalam persaingan ekonomi global,disamping jugha untuk mendukung upaya pengentasan kemisikinan,pengurangan ketimpangan serta menekan pengangguran,” kata Arton diaula BP3D.
‘Semua pengguna anggaran tahun 2019,segera laksanakan proses pelelangan untuk kegiatan yang dilelang sehingga diharapkan paling lambat akhir bulan januari 2019 pekerjaan sudah dimulai,” pintanya.
Dalam upaya peningkatan pendapatan asli daerah,ia minta untuk melakukan efektifitas pemungutan pajak atau retribusi dan efisiensi cara pemungutannya pada objek dan subjek yang sudah ada.Misalnya melakukan perhitungan potensi,
penyuluhan,meningkatkan pengawasan dan pelayanan serta berusaha menggali pajak baru.
“Saya minta serapan dana desa dan alokasi dana desa harus sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan serta sesuai dengan pemanfaatan prioritas penggunaan dana desa tahun anggaran 2018,” seru Bupati.
Seluruh pengguna anggaran di Gumas diingatnya pada pelaksanaan anggaran 2019,
baik APBN maupun APBD harus bebas dari praktek praktek yang berbau korupsi,kolusi dan nepotisme.
“Upaya untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan bersih harus selalu menjadi komitmen kita bersama.Untuk mewujudkannya melalui penerapan secara konsisten prinsip prinsip dari pelaksanaan tata pemerintahan yang baik dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Sekda Yansiterson dalam laporannya menyampaikan alokasi DIPA tahun anggaran 2019 yang termasuk dalam kantor daerah berjumlah Rp.94.697.735.000,naik sebesar Rp 8.979.708.000 atau meningkat 10,48 persen dari tahun 2018 yang berjumlah Rp 85.718.027.000.
“Tahun ini,alokasi dana umum(DAU)sebesar Rp 575.943.522.000.Dana alokasi kusus(DAK)Rp.68.143.421.000 dan dana alokasi kusus non fisik sebesar Rp.92.199.269.000,” sebut Yans.
Kegiatan dihadiri pejabat yang mewakili kepala kantor Dirjen perbendaharaan negara wilayah Kalteng di Palangka Raya,Anggota DPRD Herbert Y Asin,pimpinan OPD,Ketua KPU Stepenson,perwakilan dari Kejari dan Polres Gumas dan satuan kerja vertikal lainnya,camat Kurun dan sejumlah pejabat eselon III dan IV.(Nov/Lsn)