Selama 4 Tahun SDN 1 Batu Raya I di Dusun Montak Jaya di Portal Pemilik Lahan

PEMBUKAAN KEMBALI-Dinas Pendidikan Barito Utara, Camat, Danramil dan Kapolsek Gunung Timang serta tokoh masyarakat setempat serta pihak penggugat saat melakukan pembukaan portal SDN 1 Batu Raya I, Dusun Montak Jaya Kecamatan Gunung Timang, Rabu (22/9).(Media Dayak/Lana)

Muara Teweh, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Sengketa lahan antara Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) dengan pemilik lahan atas nana Aluy Arsiman berbuntut di pengadilan. Lahan yang di sengketakan adalah Sekolah Sekolah Dasar Negeri 1 Batu Raya I dengan luas 7,395 M2 tersebut berada di Dusun Montak Jaya, Desa Tongka, Kecamatan Gunung Timang Kabupaten Barito Utara.

Berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri Muara Teweh nomor 19/Pdt.G/2018/PN.Mtw tanggal 04 April 2019 perkara dimenangkan oleh tergugat dalam hal ini Pemkab Barito Utara, melalui Dinas Pendidikan.

 

Merasa gugatannya kalah, pemilik lahan atas nama Aluy Arsiman banding ke Pengadilan Tinggi Palangka Raya pada tanggal 18 Juli 2018 dan lagi-lagi mengalami kekalahan. Merasa kurang puas mereka (Pemilik Lahan-Red) melakukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) pada tanggal 09 April 2020 juga mengalami kekalahan atas gugatan tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara melalui Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) H Ardiansyah bersama Camat Gunung Timang Arson serta unsur Tripika melaksanakan pembukaan kembali SDN 1 Batu Raya I dengan mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri dan Instruksi Kementerian dalam Negeri serta Instruksi Bupati Barut nomor 89/25/HUK/2021 tanggal 4 Agustus 2021 tahun ajaran 2021-2022 untuk membuka kembali kegiatan belajar mengajar, Rabu (22/9/2021) kemarin.

Camat Gunung Timang Arson mengatakan, sesuai dengan laporan yang diterima di lapangan  dari kemarin pihaknya sudah memantau keadaan SDN 1 Batu Raya I dan sudah dalam keadaan di bersihkan dari tanaman liar.

“Kami kira sudah mantap untuk pembukaan pembelajaran tatap muka di SDN 1 Batu Raya I ini, nyatanya tidak seperti yang saya harapkan dan saya menyampaikan rasa keprihatinan cukup mendalam,” kata Camat Gunung Timang Arson di lokasi SDN 1 Batu Raya I.

Dikatakan Camat Gunung Timang Arson, proses hukum yang sudah di tetapkan hasilnya dan ingkrah tidak perlu di ulang-ulang lagi. “Proses hukum yang sudah ingkrah, mari kita kawal bersama,” ujarnya.

Arson juga mengatakan, tidak ada alasan lagi, bahwa perkara yang sudah dimenangkan oleh Pemkab Barito Utara atas tanah tersebut. “Keprihatinan kami sebagai kepala wilayah Kecamatan Gunung Timang ini adalah masyarakat kami, warga kami, bahkan kami punya keluarga disini,” tuturnya.

Lebih lanjut mantan Plh Camat Montallat ini mengatakan, selama ini dari tahun 2018, sudah empat tahun tidak ada proses belajar mengajar di sekolah ini, dalam artian dua tahun yang tidak bisa dilaksanakan dikarenakan selama dua tahun kita terserang wabah COVID-19.

“Dalam proses itu tentu ada keluarga kita, anak-anaknya yang punya potensi kedepan dihambat oleh keluarga kita juga, seolah-olah tidak ada rasa empati, dan tidak ada rasa untuk memajukan daerahnya,” ungkap Arson.

Dia juga mengharapkan kepada pihak penggugat Aluy Arisman dan keluarga yang bisa mewakili mari kita sama-sama mendorong dan belajar tatap muka itu penting, hal ini juga salah satu proses bahwa kedepannya anak-anak kita juga yang akan melanjutkan kehidupan kita.

Yulianto perwakilan guru-guru. mengatakan semoga pada Senin depan pembelajaran tatap muka bisa dilaksanakan walaupun hari ini dilaksanakan eksekusi oleh pihak Dinas Pendidikan Barito Utara, tetapi sebagai guru-guru yang mengajar di SDN 1 Batu Raya I ini meminta jaminan keamanan untuk tenaga pengajar.

“Sudah sekilan lama sekolah ini ditinggalkan. Kurang lebih empat tahun kami dari pihak guru-guru yang ada disini meminta kepada pemerintah daerah agar mendapatkan jaminan keamanan dalam menjalankan proses belajar mengajar,” kata Yulianto.

Tenaga pengajar yang melaksanakan tugas di SDN 1 Batu Raya I ini berjumlah 11 orang dengan operator. “Guru yang PNS ada enam orang, guru kelasnya lengkap 1 sampai 6, guru mapel, guru olahraga, guru Agama Islam, dan guru honorer ada 5 orang,” pungkas Kepala Sekolah Yurdie Spd.(lna/Lsn)

 

 

 
 
image_print

Pos terkait