Sekda Ikuti Rakor Dengan KPK RI

Sekda Kalteng Fahrizal Fitri Didampingi pejabat terkait lainnya saat mengikuti Rakor dengan KPK RI membahas pemanfaatan Anjungan Pemerintah Daerah pada TMII melalui vicon di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur, Senin (09/11/2020). (Hms Prov).

Palangka Raya Media Dayak

Bacaan Lainnya

Sekretaris Daerah (Sekda) Fahrizal Fitri mengikuti Rapat Koordinasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Sekda se-Indonesia terkait pemanfaatan Anjungan Pemerintah Daerah pada Taman Mini Indonesia Indah (TMII) melalui video conference (vicon) di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur, Senin (09/11/2020).

Rakor tersebut diikuti pula oleh Koordinator Wilayah (Korwil) II KPK Asep Rahmad Suwanda, Kepala Biro Umum Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Direktur Utama TMII Tanribali Lamo, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian dan Kepala Kantor Penghubung seluruh Indonesia.

“Kenapa tiba-tiba KPK melayangkan surat untuk membahas TMII, tentu tidak lepas dari amanah yang diberikan UU KPK terkait upaya-upaya KPK dalam rangka meningkatkan daya guna dan hasil guna upaya pemberantasan korupsi,” ungkap Korwil II KPK Asep Rahmat Suwanda saat membuka rakor ini.

Asep menjelaskan sebagaimana diketahui tahun ini KPK fokus pada beberapa hal termasuk di dalamnya pembenahan Barang Milik Negara (BMN) dan Barang Milik Daerah (BMD).

“Nah di sini kami khususnya di Korwil II selain membidangi beberapa provinsi, kami juga diberikan amanat membantu Kemensetneg untuk melakukan perbaikan tata kelola aset negara yang diamanahkan kepada Kemensetneg. Beberapa fokus KPK dalam pembenahan aset di antaranya TMII,” ungkapnya.

Koordinasi manajemen aset yang dilakukan KPK berpusat di empat isu utama yaitu administrasi (legalisasi aset), penguasaan fisik (apakah aset tersebut sudah dikuasai oleh pemerintah/ lembaga negara), penyelesaian sengketa aset dan optimalisasi pendapatan/ pengunaan BMD/BMN.

“Isu keempat inilah yang akan lebih banyak kita bahas,” ujar Asep. Ia menekankan kembali agar tujuan utama didirikannya TMII sebagai pusat pendidikan dan budaya masyarakat Indonesia, jangan sampai bergeser.

“Kami mengharapkan pemerintah daerah bisa memanfaatkan anjungan tersebut sebagai ajang promosi wisata dan budaya bagi masyarakat. Pemerintah daerah proaktif dan inovatif meninjau kembali kegiatan serta mengoptimalkan sisi perawatan dan pengunaan,” katanya.

Menurut Direktur Utama TMII Tanribali Lamo, di usia anjungan daerah yang sudah tua bahkan 50 tahun bagi anjungan-anjungan pertama, diharapkan anjungan di TMII lebih tertata dan hidup, terawat dengan baik.

“Anjungan bisa menampilkan dirinya sendiri, seluruh potensi daerah, budaya, kekayaan alam dan kuliner,” ujarnya. Untuk itu peran Sekda diperlukan dalam upaya revitalisasi melalui perbaikan-perbaikan fisik dan pemanfaatan secara optimal guna menarik investor dan promosi wisata.

Dirjen Bina Keuangan Daerah Mochamad Ardian mengatakan pada prinsipnya di Permendagri 28 tahun 2014 tentang Revitalisasi Fungsi dan Peran Anjungan Daerah di TMII sudah sangat jelas bahwa Kepala Daerah bertanggungjawab terhadap revitalisasi setiap anjungan.

Ketentuan Permendagri mengisyaratkan pelaksanaan revitalisasi bersumber pada APBD Pemprov/Kabupaten/Kota. Dengan dasar regulasi tersebut, Pemda diwakili Sekda diharapkan bisa memastikan penganggaran khususnya pemeliharaan dan penggunaan anjungan untuk aktivitas promosi, dll  ke dalam APBD Pemda.

“Kami berharap ketersediaan anggaran yang memadai dalam mendukung revitalisasi bisa dicermati dengan seksama sehingga harapan menjadikan TMII sebagai tempat pelestarian budaya dan wahana perekat persatuan bangsa dapat terwujud,” katanya.

Dalam rakor tersebut, Sekda Fahrizal Fitri didampingi antara lain oleh Inspektur Provinsi Kalteng Sapto Nugroho, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalteng Guntur Taladjan, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalteng Nuryakin. (Hms/YM/Aw)

image_print

Pos terkait