Kuala Pembuang, Media Dayak
Guna memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat dalam pengurusan pajak kendaraan bermotor, personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Seruyan melaksanakan kegiatan Pelayanan Samsat Keliling pada Senin (18/5/2026) pukul 08.30 WIB hingga 14.00 WIB, bertempat di Gedung Pelayanan Samsat, Desa Pembuang Hulu, Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan.
Kegiatan Samsat Keliling ini merupakan layanan jemput bola yang dihadirkan untuk memangkas jarak dan waktu tempuh warga yang selama ini harus menuju kantor Samsat induk guna membayar pajak kendaraan. Dengan hadirnya layanan ini di wilayah Kecamatan Hanau, masyarakat dapat mengurus pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan lebih mudah, cepat, dan efisien tanpa harus meninggalkan wilayah tempat tinggal mereka.
“Kegiatan Samsat Keliling ini merupakan bagian dari komitmen Satlantas Polres Seruyan dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Layanan ini sekaligus menjadi upaya mendorong kesadaran warga untuk tertib membayar pajak kendaraan tepat waktu,” ujar Kasatlantas Polres Seruyan IPTU SUBRONTO, S.H., M.A.P.
Masyarakat Kecamatan Hanau dan sekitarnya diimbau untuk memanfaatkan layanan Samsat Keliling ini sebaik-baiknya. Cukup membawa dokumen persyaratan seperti STNK dan KTP asli, warga sudah dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan di lokasi yang telah ditentukan.
Satlantas Polres Seruyan akan terus menghadirkan Samsat Keliling secara rutin di berbagai wilayah Kabupaten Seruyan sebagai wujud nyata pelayanan kepolisian yang humanis dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.(Hms/Lsn)













