Kuala Pembuang, Media Dayak
Sat Samapta Polres Seruyan melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di titik-titik rawan macet dan rawan laka lantas di wilayah hukum Polres Seruyan, khususnya di Kota Kuala Pembuang, pada Selasa, (23/9/2025). Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 06.00 WIB hingga 07.00 WIB dan melibatkan personel Sat Samapta Polres Seruyan.
Pengaturan lalu lintas ini bertujuan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan mencegah terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kota Kuala Pembuang. Personel Sat Samapta Polres Seruyan yang terlibat dalam kegiatan ini adalah Bripda Akbar Maulana, Bripda Hardika Wiyoko, dan Bripda Jefrianto.
Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan kondusif dan terkendali. Personel Sat Samapta Polres Seruyan melaksanakan tugasnya dengan baik dan profesional, sehingga arus lalu lintas dapat berjalan lancar dan aman. Kegiatan pengaturan lalu lintas ini merupakan bagian dari upaya Polres Seruyan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.
Dengan adanya kegiatan pengaturan lalu lintas ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan mengurangi risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah Kota Kuala Pembuang.(Hms/Lsn)












