Bupati Barito Timur M Yamin Serahkan serahkan secara simbolis Santunan JKM kepada Ahli Waris Anggota PPK, Sabtu (15/3/2025).(Media Dayak/ist)
Tamiang Layang, Media Dayak
Bupati Barito Timur, M Yamin, secara simbolis menyerahkan manfaat Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp42.000.000 kepada ahli waris almarhum Tianus, anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Karusen Janang, Kabupaten Barito Selatan.
Santunan tersebut diserahkan kepada Ketua KPU Barito Timur, Satya Hedipuspita, dan disaksikan langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya, Subhan Adinugroho, Sabtu (15/3/2025).
Dalam kesempatan itu, Bupati M Yamin berharap santunan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
“Semoga bantuan ini bermanfaat bagi keluarga almarhum serta menjadi bentuk kepedulian dan perlindungan bagi pekerja yang terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya, Subhan Adinugroho, juga menekankan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja, termasuk tenaga kerja non-formal seperti penyelenggara pemilu.
“Kami berkomitmen memberikan perlindungan bagi seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan agar mereka merasa aman dan terlindungi dalam menjalankan tugasnya,” kata Subhan.
Penyerahan manfaat JKM ini menjadi bukti nyata bahwa keikutsertaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan bagi pekerja dan keluarganya dalam menghadapi risiko tak terduga. Diharapkan santunan ini dapat membantu keluarga yang ditinggalkan memperoleh dukungan ekonomi yang layak.(Rls/Ytm/Lsn)