Rp4 Miliar Digelontorkan Untuk Tekan Inflasi Di Palangka Raya

 
 Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin. (Media Dayak/IsenMulang)
Palangka Raya, Media Dayak
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, mengatakan, guna menekan laju inflasi pemerintah setempat menggelontorkan anggaran sebesar Rp4 Miliar dari APBD.
 
“Guna menekan laju inflasi, maka Pemko Palangka Raya telah menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial sebesar dua persen yang bersumber dari APBD,” ungkapnya, di sela-sela kegiatan operasi pasar murah dini Jalan Kalimantan Kelurahan Pahandut, Selasa (4/10/2022).
 
Disebutkan Fairid, anggaran guna menekan laju inflasi tersebut bersumber dari Dana Transfer Umum (DTU) yang terdiri atas Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).
 
“Implementasi dari belanja wajib perlindungan sosial ini dipergunakan untuk pemberian bantuan sosial termasuk kepada ojek, UMKM, dan nelayan. Selain itu, untuk penciptaan lapangan kerja dan pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum di daerah,” terangnya.
 
Perlu diketahui ungkap Fairid, untuk DTU yang sudah disepakati bersama lembaga legislatif sebagai bantalan sosial, yakni sekitar Rp4 miliar. Penyalurannya mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 134/Pmk.07/2022.
 
Secara rinci bentuk peruntukan dari anggaran DTU yakni berupa program bantuan sosial dan jaminan sosial terpadu berbasis rumah tangga, keluarga atau individu.
 
Selanjutnya program pemberdayaan masyarakat dan penguatan pelaku usaha mikro dan kecil, maupun program lainnya yang secara langsung dan tidak langsung.
 
“Termasuk operasi pasar murah juga termasuk dalam upaya kita menekan inflasi ini,” pungkasnya. (MCIM/Ytm/Lsn)
 
 
 
 
 
 
 
 
 
image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait