Robinson CS : Bukan Klaim Lahan, Kami Menjalankan Tugas Selaku Demang Kaharingan

 

KLAIM LAHAN ROBINSON CS- Klaim lahan oleh Robinson Cs di jalan hauling PT Permata Indah Sinergi (PT PIS) Kilometer 11-12 dipatahkan oleh  6 (enam) orang  pemilik lahan yang  bersaksi di hadapan Mantir Adat dan Damang Lahei Barat, di Benao, Senin (4/4/2022) lalu.(Media Dayak/ist)

Bacaan Lainnya

Muara Teweh, Media Dayak

Menanggapi pemberitaan sebelumnya yang berjudul “Klaim Lahan Robinson Cs di Jalan Hauling PT PIS Ditolak Para Pemilik Lahan”, Robinson CS mengklarifikasi bahwa yang dilakukannya bukan mengklaim, tapi menjalankan tugas sebagai Demang Kaharingan.

 

“Yang kami lakukan pada tanggal Senin 4 April 2022 kemaren adalah menjalankan tugas dan kewenangan selaku Demang Kaharingan untuk membantu penyelesaian kasus,” katanya, Kamis (7/4) malam.

 

Menurutnya, selaku Demang Kaharingan wajar saja membantu penyelesaian masalah sesuai tugas dan kewenangan untuk ritual dan bukan klaim lahan.

 

“Sebagaimana kewenanganya, atas permintaan Minser dan Rita Tunah selaku pemilik tanah meminta kami untuk melaksanakan Ritual Ari Padi,” imbuhnya.(lna/Lsn)

 

 

 
 
 
 
 
 
 

Pos terkait