Wakil Ketua Sementara DPRD Provinsi Kalteng Riska Agustin .(Media Dayak/ist)
Palangka Raya, Media Dayak
Riska Agustin resmi ditunjuk sebagai Wakil Ketua Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Kalteng. Riska Agustin, yang juga merupakan anggota dari partai Golongan Karya, menyatakan bahwa ia siap untuk mengemban amanah ini dengan serius.
“Sebelumnya saya mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah memilih saya. Saya berupaya untuk mendengarkan dan memperjuangkan kepentingan warga. Ini adalah tanggung jawab yang besar,” ujar Riska, Jumat (30/8/2024).
Sebagai Wakil Ketua Sementara, Riska akan berperan dalam memfasilitasi komunikasi antara DPRD dan masyarakat, serta memastikan bahwa setiap aspirasi yang disampaikan dapat ditindaklanjuti. Ia berharap dapat meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan di daerah.
Riska yang merupakan Anggota DPRD Kalteng dari Dapil III meliputi Kotawaringin Barat, Lamandau dan Sukamara menekankan pentingnya kolaborasi antara semua elemen masyarakat dan pemerintah untuk mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan di Kalteng.
Diharapkan, dengan kedudukannya sebagai Wakil Ketua Sementara DPRD Kalteng dapat lebih responsif terhadap kebutuhan dan harapan masyarakat.(Ytm/Lsn)