Kick Off Penandatangan Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau Tahun Anggaran 2020 di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Pulang Pisau, Kamis (16/01/2020).(Media Dayak/Hermawan Mihing)
Pulang Pisau, Media Dayak
Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah dan Kominfo Kabupaten Pulang Pisau Gelar Video Conference dan Kick Off Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2020 di Aula Setda Kabupaten Pulang Pisau, Kamis (16/01/2020). Acara bersama Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran dan Habib Ismail itu dilaksanakan serentak pada Kabupaten/Kota.
Gelaran video conference ini dilaksanakan dalam rangka mempermudah kordinasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan seluruh Pemerintah atau Kota se-Kalimatan Tengah, sehingga mempermudah penyampaian capaian oleh masing masing Daerah.
Hadir dalam acara ini unsur Forkopimda, tujuh OPD yang telah melaksanakan penandatanganan kontrak, konsultan perencanaan dan pengawasan, penyedia jasa serta para pemangku kebijakan yang terlibat dalam proses Penggunaan APBD Kabupaten Pulang Pisau Tahun Anggaran 2020.
Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Pulang Pisau, Ir Sarifudin menguraikan bahwa jumlah APBD Pulang Pisau untuk tahun 2020 sebesar Rp1.029.044.389.500.00 (satu triliun dua puluh sembilan miliar empat puluh empat juta tiga ratus delapan puluh sembilan lima ratus rupiah). “Untuk belanja tidak langsung sebesar Rp553.636.055.643.58 dan untuk belanja langsung sebesar Rp.475.408.333.856.42,” ucap Sarifudin.
Dalam pelaksanaan tender, unit kerja pelaksanaan barang dan jasa (UKPBJ) Pulang Pisau siap melaksanakan tender untuk tahun anggaran 2020 dan akan dimulai di minggu ke-4 Januari tahun ini. Sementara untuk pelaksanaan tender konstruksi akan menjadi prioritas utama dan akan dilaksanakan lebih awal, agar seluruh pekerjaan konstruksi dapat selesai lebih awal atau pada November 2020.
“Pada pelaksanaan Kick Off ini, juga dilaksanakan penandatanganan kontrak secara kolektif sejumlah 21 paket dengan nilai total pagu Rp782.700.000, dengan total nilai kontrak Rp780.246.500,” jelasnya.
Adapun OPD yang berpartisipasi dalam penandatanganan kontrak ada 7 OPD, yakni, Dinas RUPR dengan jumlah 10 paket. Dinas Perkimtan sebanyak 6 paket, Dinas Perikanan dengan jumlah 1 paket. Selanjutnya Dinas Pendidikan 1 paket, Disperindagkop 1 paket, RSUD dengan jumlah 1 paket dan BLH dengan jumlah 1 paket.(HM/aw)













