MEMBERIKAN – Bupati Murung Raya (Mura), Perdie M Yoseph, saat memberikan sambutan pada audensi bersama PT SAB, Pemdes dan Mantir Adat. (Media Dayak/Lulus)
Puruk Cahu, Media Dayak
PT Semesta Alam Barito (SAB) menggelar audisi bersama Pemerintah Desa (Pemdes), Mantir Adat dan Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya (Mura) dalam rangka persiapan penambangan wilayah sekitar IUP PT. Harmoni Panca Utama dan IPPKH PT. SAB yang beroperasi di wilayah Kecematan Laung Tuhup.
Dalam audisi tersebut, dihadiri langsung oleh Bupati Mura Perdie M Yoseph, Ketua DPRD Mura, Doni, Wakil Ketua II DPRD Mura Rahmanto Muhidin, Kapolres Mura, AKBP I Gede Putu Widyana, Dandim 1013 Mtw, Letkol Kav Rinaldi Irawan, Kajari Mura, Suyanto, Kepada SOPD, Perwakilan Managemen PT. SAB dan PT HPU, Camat Laung Tuhup, Supriadi Usup, serta Pemdes maupun Mantir Adat, yang berlangsung di GPU Tira Tangka Balang Kota Puruk, Senin (15/2/2021).
Dalam laporannya, Kepala Teknis Tambang PT SAB, Agung, menyampaikan, tujuan digelarnya audensi tersebut untuk bisa berhubungan langsung atau berkomunikasi yang baik antara perusahaan dengan Pemdes, Mantir Adat maupun masyarakat yang berada di wilayah sekitar tambang PT SAB. “Kami bertekad ingin membangun desa yang ada di seputaran perusahaan. Maka oleh karena itu kami sangat mengharapkan dukungan dari Pemda setempat maupun Pemdes serta masyarakat yang berada di wilayah perusahaan,” ungkap Agung.
Sementara itu, Bupati dalam arahannya, menyampaikan, terima kasih serta penghargaan atas kehadiran semua pihak terkait, dan juga niat baik perusahaan untuk berkomunikasi maupun berkoordinasi sebelum melaksanakan kegiatan pertambangan. “Jujur selama saya jadi Bupati Mura selama 7 tahun ini, relatif jarang perusahaan-perusahaan melakukan audiensi yang melibatkan semua pihak terkait, baik itu dari pemerintah daerah, kepala desa serta lain-lain,” kata Bupati.
Dalam rangka menyikapi persiapan pertambangan diwilayah Kecamatan Laung Tuhup dan Barito Tuhup Raya tersebut, Bupati meminta kepada kepala desa beserta jajaran maupun mantir adat untuk mengurangi resitensi serta potensi masalah dilapangan sehingga mengganggu kegiatan pihak perusahaan. “Juga masalah rekrutmen tenaga kerja untuk lingkungan desa di daerah ring 1, ring 2 hingga ring 3 untuk bisa direktur berdasarkan kualifikasi dan kebutuhan perusahaan, meskipun komposisi jumlah tenaga kerja sudah diatur dalam Perda tentang tenaga kerja,”tambah Bupati.
Tidak hanya itu, Bupati juga meminta kepada pihak perusahaan untuk memberikan pelatihan kepada warga desa binaan sehingga tenaga kerja dari warga lokal bisa terserap, contohnya pelatihan operator. (LULUS/Rsn)