HADIRI RDP-PT Energitama Bumi Arum (EBA) menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD dan Pemkab Barito Utara terkait penggunaan jalan bandara baru Haji Muhammad Sidik, di gedung DPRD setempat, Jumat (12/3/2021). (Media Dayak/ist)
Muara Teweh, Media Dayak
Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD setempat dengan PT Energitama Bumi Arum (EBA) terkait penggunaan jalan bandara baru Haji Muhammad Sidik, di gedung DPRD setempat, Jumat (12/3/2021).
RDP tersebut dari Pemkab Barito Utara dihadiri Asisten Sekda bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Hj Siti Nornah Iriawati dan Kadis Perhubungan, H Fery Kusmiadi, deserta jajarannya. Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Parmana Setiawan, didampingi Ketua DPRD, Hj Mery Rukaini, dan Wakil Ketua II DPRD, Sastra Jaya serta an dihadiri anggota DPRD, Manajemen PT EBA dan para awak media.
Dalam RDP tersebut membahas penggunaan Jalan Bandara Baru HM Sidik oleh PT EBA, dimana lintasan hauling nantinya akan memotong (crossing) pada jalan tersebut. Rapat berjalan dengan lancar, dimana dalam tanya jawab oleh para anggota DPRD dan penjelasan-penjelasan dari Pemkab Barito Utara melalui Asisten Sekda dan Kadis Perhubungan serta dari PT EBA.
Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra, Hj Siti Nornah Iriawati menyampaikan permohonan maaf, karena Sekda yang diundang tidak dapat mengikuti RDP. Selain itu juga disampaikan juga ucapan terima kasih kepada PT EBA yang telah berinvestasi di Kabupaten Barito Utara. “Kami harapkan agar tetap mentaati peraturan dan ketentuan yang berlaku,” kata Siti Nornah.
Sementara, Kadis Perhubungan H Fery Kusmiadi mengatakan bahwa manajemen PT EBA pernah menyampaikan design dari underpass. “Dispensasi penggunaan jalan dari Pemerintah ada batas waktunya, secepatnya agar dapat membuat underpass,” tegas Kadis Perhubungan H Fery Kusmiadi. Dari unsur pimpinan dan beberapa anggota DPRD juga mempertanyakan kesanggupan PT EBA untuk membuat underpass ataupun flyover, sehingga tidak memotong (crossing) pada Jalan Bandara Baru HM Sidik
Selain itu, semua investor yang datang akan disambut baik. “Keinginan kita, investor datang masyarakat sejahtera,” kata Ketua DPRD Hi Mery Rukaini. Dari PT EBA, Anton S Wardoyo menyampaikan bahwa saat ini hauling PT EBA belum memotong jalan bandara baru HM Sidik. Hasil dari RDP adalah bahwa PT EBA akan membuat jalan underpass saat aktivitas hauling pada jalan bandara baru dan akan menerima sanksi dari Pemkab Barito Utara bila tidak melaksanakannya. (lna/Lsn)











