Bertemu – Program bantuan beasiswa bagi mahasiswa tahun ini kembali berlanjut. Nampak Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana, saat bertemu dengan para mahasiswa di Malang, Jatim, beberapa waktu lalu Rabu (07/4/2021). (Ist/Media Dayak)
Nanga Bulik, Media Dayak
Pada tahun 2021 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau kembali memprogramkan pemberian bantuan beasiswa kepada mahasiswa asal Kabupaten Lamandau yang tengah menempuh pendidikan di perguruan tinggi.
Program beasiswa mahasiswa itu dilaksanakan dalam upaya peningkatan Sumber Daya Manusia sesuai dengan Visi “Bergerak Cepat Membangun Kabupaten Lamandau Dalam Rangka Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Menuju Lamandau Juara”.
Berdasarkan pengumuman tentang Penerimaan Berkas untuk mendapatkan beasiswa daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2021, yang ditandatangani oleh Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana, tertanggal 23 Maret 2021, disebutkan bahwa pengajuan permohonan dapat dilakukan mulai tanggal 16 Februari sampai dengan 31 Juli 2021.
“Iya, program beasiswa mahasiswa tahun ini tetap berlanjut. Para mahasiswa bisa mendapatkan formulir dan persyaratannya melalui Whatsapp Grup Himpunan Mahasiswa (IPML Yogyakarta, Himalaya Malang, HMLS Semarang, Hima Lamandau Banjarmasin, Hima Lamandau Palangka Raya, Hima Lamandau Pangkalan Bun dan akun facebook Dinas Dikbud Kabupaten Lamandau,” ungkap Kadis Dikbud Lamandau, H Abdul Kohar, mlakui Kasubbag Tugas Pembantuan, Kronika, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (08/04).
Secara umum, persyaratan pengajuan permohonan bantuan beasiswa mahasiswa tahun ini tidak berbeda jauh dari tahun sebelumnya. Yakni diantaranya adalah, surat permohonan yang ditujukan kepada Bupati Lamandau Up. Kadis Dikbud Lamandau, Surat Keterangan Aktif Kuliah dari perguruan tinggi, Surat Pernyataan tidak menerima beasiswa dari pihak lain, Surat Keterangan Bebas Narkoba, FC transkrip nilai atau KHS, FC Kartu Tanda Mahasiswa, FC Ijazah terakhir, FC KTP, KK, Rekening Bank an. yang bersangkutan, serta rincian penggunaan bantuan beasiswa disertai FC SPP atau lainnya.
“Bagi mahasiswa yang tahun sebelumnya telah mendapatkan beasiswa, tidak serta merta langsung mendapatkan lagi di tahun ini. Artinya harus ada pengusulan kembali,”jelasnya.
Dan nantinya, sambung dia, akan dilakukan seleksi berkas. Bantuan beasiswa akan diberikan kepada mahasiswa yang berkasnya telah dinyatakan lengkap. (Tin/Rsn)











