Pos Penyekatan Kalteng-Kalsel Mulai Dibangun

Drs. Septedy, M.Si. (Media Dayak/Hms)

Kuala Kapuas , Media Dayak

Bacaan Lainnya

Kesiapan dalam antisipasi masuknya orang dari luar Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Kabupaten Kapuas, maka dibangun Pos Penyekatan di Kecamatan Kapuas Timur yang berbatasan langsung dengan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Pantauan di lapangan Selasa (27/4/2021) sudah mulai dibangun Pos Penyekatan di UPT Timbangan Anjir Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas.

“Intinya Pemerintah Kabupaten Kapuas mendukung, untuk adanya penyekatan sesuai ketentuan yang ada,” ucap Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Drs. Septedy, M.Si.

Septedy menambahkan, pemerintah mulai pusat, provinsi juga kabupaten sudah menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar tidak mudik pada Idul Fitri 1442 H/2021 ini, karena Pandemi Covid-19 masih terjadi dan untuk keselamatan serta kesehatan bersama.

“Tugas kita semua memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan semoga pandemi ini cepat berakhir,” tuturnya.

Sementara itu, Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kapolsek Kapuas Timur Iptu Eko Sutrisno, mengatakan sudah mulai dilakukan pembangunan pos penyekatan bagi pemudik yang memasuki Kalteng, dan itu dalam rangka antisipasi mudik ramadan, serta Idul fitri 1442 H/2021.

“Hal ini sebagai tindaklanjut Surat Edaran (SE) Gubernur Kalteng Nomor 443.1/40/satgas Covid 19, tentang ketentuan khusus perjalanan orang masuk ke wilayah provinsi Kalteng dalam masa pandemi Covid-19,” ungkap Iptu Eko Sutrisno.

Iptu Eko Sutrisno mengakui nantinya pos ini akan diisi personil dari berbagai stakeholder, dan teknisnya sedang dimatangkan, sehingga pelaksanaan berjalan lancar.

Dirinya pun meminta kepada masyarakat untuk mematuhi himbauan dari pemerintah, karena masih pandemi Covid-19 dan tidak melakukan mudik, sebab akan ada penyekatan dengan pemeriksaan. “Kita bersama memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dan salah satunya jangan mudik,” pungkasnya. (ist-Hms/Lsn)

 

image_print

Pos terkait