Polsek Seruyan Tengah Tegaskan Komitmen Anti-Pungli di Wilayah Hukum

 
Kuala Pembuang,  Media Dayak 
 Dalam rangka mendukung program nasional pemberantasan pungutan liar (Saber Pungli), jajaran Polsek Seruyan Tengah secara aktif melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan, Rabu (6/8/2025).
 
Melalui pendekatan langsung di lapangan, petugas menyampaikan himbauan kepada warga agar menolak segala bentuk pungli yang kerap terjadi dalam pelayanan publik, baik di tingkat desa, sekolah, maupun instansi lainnya. Masyarakat diajak untuk lebih proaktif dalam mengawasi dan melaporkan apabila menemukan praktik pungutan yang tidak sesuai ketentuan hukum.
 
Kapolres Seruyan AKBP Dr. Han’s Itta P, S.I.K., M.M., M.I.K. melalui Kapolsek Seruyan Tengah AKP Nanang Mauludi, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan serta edukasi kepada masyarakat sebagai bagian dari komitmen menciptakan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan bebas dari pungutan liar.
 
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat di wilayah hukum Polsek Seruyan Tengah dapat memahami konsekuensi hukum dari praktik pungli, serta membangun budaya pelayanan publik yang transparan dan berintegritas.(Hms/Lsn)
image_print

Pos terkait