Kuala Pembuang, Media Dayak
Bertempat di Balai Desa Kartika Bhakti, Kecamatan Seruyan Hilir Timur, Kabupaten Seruyan, pada Rabu (20/5) pukul 09.00 WIB hingga selesai, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Gempur Rokok yang diselenggarakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Seruyan dan Bea Cukai Sampit.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kasatpol PP Kab. Seruyan, perwakilan Kepala Bea Cukai Sampit, perwakilan Kapolsek Seruyan Hilir, perwakilan Danramil 1015-09 Seruyan Hilir, perwakilan Camat Seruyan Hilir Timur, perwakilan Pj. Kepala Desa se-Kecamatan Seruyan Hilir Timur, Kepala BPD Seruyan Hilir Timur, para Mantir se-Kecamatan Seruyan Hilir Timur, serta tokoh masyarakat setempat.
Polsek Seruyan Hilir diwakili oleh BRIGPOL YOGO MULYO B. (Ba Polsubsektor Seruyan Hilir Timur). Kehadirannya bertujuan untuk memberikan pendampingan serta memastikan kegiatan sosialisasi berlangsung aman, tertib, dan lancar.
Sosialisasi Gempur Rokok ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya rokok ilegal, ketentuan di bidang cukai, serta upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Seruyan.(Hms/ Lsn/Aw)













