Polsek Lahei Ciduk Buronan Tersangka Curanmor di Pasar PBB

PELAKU CURANMOR-HM alias Madan (51), tersangka kasus pencurian sepeda motor (curanmor) saat melakukan aksinya.(Media Dayak/Polsek Lahei)

Muara Teweh, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Unit Reskrim dan Intel Polsek Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara, berhasil menciduk pria berinisial HM alias Madan (51), tersangka kasus pencurian sepeda motor (curanmor), Jumat (6/10/2023).

 

HM alias Madan tercatat sebagai warga Desa Haragandang Kecamatan Lahei, tetapi malang-melintang sampai ke wilayah Kalimantan Timur (Kaltim). Seorang warga bernama Wasinem sampai memosting di laman Facebooknya, agar berhati-hati terjadap HM alias Madan ini.

 

“Hati-hati dengan orang ne. Sering nipu orang dan sering minjam motor orang lalu dijualnya,” demikian peringatan Wasinem pada 30 Agustus 2023 lalu.

 

Warga melaporkan keberadaan dan ulah HM alias Madan ini kepada Polsek Lahei dan Kasat Reskrim Polres Barito Utara, AKP Wahyu Satiyo Budiarjo, pekan lalu.

 

Dikonfirmasi penangkapan HM alias Madan, Minggu (8/10/2023) malam, Kapolsek Lahei AKP M Far’ul Usaedi membenarkan, HM alias Madan ini ditangkap di Pasar PBB Muara Teweh, pada Jumat lalu. HM alias Madan terlihat melakukan curnamor di Kecamatan Lahei dan Teweh Tengah.

 

“Dia terlibat dua perkara curanmor. Satu perkara masih dikembangkan sampai ke Puruk Cahu, kami sedang mencari barang bukti,” kata Kapolsek Lahei Far’ul melalui aplikasi WhatsApp, Minggu malam.

 

Sementara Kasat Reskrim Polres Barito Utara, AKP Wahyu Satiyo Budiarjo, juga  membenarkan penangkapan HM alias Madan. “Polsek Lahei yang tangani. Banyak laporan polisi masuk tentang HM alias Madan ini,” kata Wahyu kepada media ini, Minggu malam.(lna/Lsn)

 

 

image_print

Pos terkait