Kuala Pembuang, Media Dayak
Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Hanau, pada Kamis (23/4/2026) pukul 08.30 WIB, telah dilaksanakan kegiatan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Hanau M. ABDI RADHIYANIE, S.S.TP, Kasi Pelsos Kecamatan Hanau ISMAYANTI, Kanit Binmas Polsek Hanau AIPDA RIO BAYU P.S., serta para tamu undangan lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, Camat Hanau menerangkan bahwa setiap desa diminta untuk lebih memantau warganya yang menderita ODGJ. Kepala desa diminta untuk membentuk satgas di desanya masing-masing dengan melibatkan ketua RT untuk memantau warga yang diduga menderita ODGJ.
Kanit Binmas Polsek Hanau AIPDA RIO BAYU P.S. menyatakan kesiapannya untuk mendampingi dalam penanganan maupun mendampingi pihak kesehatan UPTD Puskesmas Pembuang Hulu dalam penanganan pasien ODGJ.
“Kami siap bersinergi dengan pemerintah kecamatan dan desa serta pihak kesehatan dalam penanganan ODGJ. Pendampingan dan pengamanan akan kami lakukan sesuai kebutuhan,” ujar AIPDA RIO BAYU P.S.
Sementara itu, pihak UPTD Puskesmas Pembuang Hulu telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Seruyan untuk penanganan dan pengobatan pasien ODGJ.
Para kepala desa yang hadir menyatakan kesiapannya untuk membentuk satgas skala desa dalam penanganan ODGJ, serta melakukan pendataan pasien ODGJ yang belum memiliki kartu BPJS.
Kegiatan pembentukan satgas ini berlangsung dengan lancar dan kondusif.(Ist/ Lsn)












