Polres Sosialisasikan Bulan Tatib Lantas

Kasat Lantas Polres Katingan; AKP Feriza Winanda Lubis SH,SIK

Kasongan, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Polres Katingan melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) setempat mulai menyosialisasikan bulan Tata Tertib (Tatib) lalu lintas (lantas). Kegiatan tersebut dimulai dengan pemasangan spanduk berbagai imbauan di beberapa sudut ibukota Katingan, Senin (31/8/2020).

Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah melalui Kasat Lantas setempat AKP Feriza Winanda Lubis mengatakan, Satlantas akan melakukan penertiban terhadap kendaraan bermotor. Selain itu, angkutan umum yang berhenti sembarangan dalam menurunkan maupun menaikkan penumpang (ngetem) juga akan ditertibkan. “Akan kita mulai pada periode bulan Oktober hingga Desember 2020 mendatang,” terang Kasat Lantas.

Sasaran penindakan juga meliputi pelanggaran marka dan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APIL). “Bahkan terhadap disiplin melakukan protokol kesehatan di masa adaptasi kebiasaan baru,” jelasnya.

Terkait dengan sosialisasi yang dilakukan saat ini, dengan memasang spanduk imbauan dan melalui media elektronik, maupun media sosial. Setelah selesai, menurutnya, pihaknya akan melakukan penindakan dengan tilang.

Berdasarkan pantauan sejumlah media, pemasangan spanduk imbauan bulan tertib lalu lintas sudah mulai terlihat di beberapa ruas jalan yang sering terlihat kendaraan angkutan umum yang berhenti sembarangan sehingga menimbulkan kemacetan lalu lintas. (Kas/aw)

image_print

Pos terkait