Polres Seruyan Perkuat Sinergi di Rapat Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilu

 
Kuala Pembuang,  Media Dayak 
 
Polres Seruyan turut ambil bagian dalam Rapat Kerja Teknis Evaluasi Kinerja Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) se-Kabupaten Seruyan yang berlangsung pada Rabu, (22/1/2025), di Hotel Amanah, Kuala Pembuang. Kegiatan ini diinisiasi oleh Bawaslu Kabupaten Seruyan sebagai upaya meningkatkan kapasitas pengawas pemilu tingkat kecamatan dalam menghadapi tantangan Pemilihan Serentak 2024.
 
Kapolres Seruyan, melalui Kanit II Sat Reskrim Polres Seruyan, Aipda Ali Akbar, S.H., menyampaikan komitmen Polres Seruyan untuk mendukung penyelenggaraan pemilu yang demokratis, transparan, dan akuntabel. “Sinergitas antara Polri, Bawaslu, KPU, dan pihak terkait sangat penting untuk menciptakan proses demokrasi yang berkualitas. Kami hadir untuk memastikan setiap pelanggaran dapat ditangani secara profesional dan adil,” ujarnya.
 
Dalam kegiatan tersebut, berbagai materi disampaikan oleh narasumber berkompeten, termasuk soal pengawasan teknis, potensi pelanggaran, hingga tata cara penyelesaian sengketa. Aipda Ali Akbar menambahkan bahwa penyidik Polri yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) memiliki kewenangan untuk menyelidiki laporan pelanggaran pemilu, mulai dari pengumpulan alat bukti hingga tindakan hukum lainnya.
 
Kapolres Seruyan juga mengapresiasi Bawaslu dan seluruh jajaran Panwaslu Kecamatan yang telah bekerja keras menjalankan tugasnya. “Kami berharap kegiatan ini mampu meningkatkan kompetensi dan profesionalisme para pengawas, sehingga pemilu serentak 2024 dapat berjalan dengan aman, lancar, dan menghasilkan demokrasi yang berintegritas,” tutupnya. Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman dan terkendali.
 
(Hms/Lsn)
image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait