Kuala Pembuang, Media Dayak
Polres Seruyan yang diwakili oleh Kabag Log Polres Seruyan, AKP M. Anwar, menghadiri pembukaan rapat koordinasi pemetaan potensi permasalahan hukum Pilkada Serentak 2024. Kegiatan ini berlangsung di Aula BKAD Kabupaten Seruyan dan membahas kesiapan dukungan pemerintah terhadap penyelenggara Pilkada 2024 serta penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) Pilkada 2024,Senin (29/7/2024).
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Ketua KPU Kabupaten Seruyan M. Abdianoor, S.I.P., Ketua Bawaslu Kabupaten Seruyan Umar Zahid Bustomi, S.Sos., dan perwakilan dari Polres Seruyan, Kejari, Kesbangpol, Satpol PP, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta anggota PPK se-Kabupaten Seruyan.
Acara dimulai dengan pembukaan, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan jingle Pilkada 2024. Setelah pembacaan doa, Ketua Panitia Pelaksana memberikan laporan kegiatan, diikuti dengan sambutan Ketua KPU Kabupaten Seruyan yang juga membuka kegiatan secara simbolis. Acara ditutup dengan laporan dari Ketua KPU Kabupaten Seruyan.
Ketua KPU Kabupaten Seruyan menyampaikan beberapa hal penting, termasuk undang-undang dan peraturan terkait pelaksanaan Pilkada, serta pentingnya sosialisasi dan informasi terkait Pilkada kepada masyarakat. Beliau juga menekankan pentingnya kerjasama dengan media untuk mengcounter berita hoax demi kelancaran Pilkada 2024.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh 50 peserta, terdiri dari ketua dan anggota PPK se-Kabupaten Seruyan, serta lima komisioner KPU Kabupaten Seruyan. Kegiatan ini berlangsung hingga 31 Juli 2024.
Kegiatan berakhir pukul 09.10 WIB dengan aman dan kondusif. Kapolres Seruyan melalui Kabag Log Polres Seruyan, AKP M. Anwar, menyampaikan laporan ini dengan hormat kepada pimpinan untuk petunjuk dan arahan lebih lanjut.(Hms/Lsn)