Kapolres Gumas AKBP AKBP Asep Bangbang Saputra (dua dari kiri) didampingi Wakapolres Kompol Tri Wibowo (dua dari kanan), Kabag OPS Kompol Budiono (kiri), dan Kasatresnarkoba Iptu Budi Utomo (kanan), pada konferensi pers dalam rangka memperingati hari Bhayangkara ke-77 dan hari Anti Narkotika Internasional serta hasil operasi kepolisian mandiri kewilayahan “Antik Telabang 2023” di Mapolres setempat, Senin (26/6) sore. (Media Dayak/Novri JKH)
Kuala Kurun, Media Dayak
Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas (Gumas) berhasil mengamankan barang bukti narkoba [narkotika, psikotropika dan obat terlarang lainnya] jenis sabu Januari-Maret 2023 dengan berat kotor 62,04 gram. Jika diuangkan sebesar Rp 155.100.000.
Hal itu disampaikan Kapolres Gumas AKBP Asep Bangbang Saputra pada konferensi pers dalam rangka memperingati hari Bhayangkara ke-77 dan hari Anti Narkotika Internasional serta hasil operasi kepolisian mandiri kewilayahan “Antik Telabang 2023” di Mapolres setempat, Senin (26/6) sore.
“Polres Gunung Mas telah berhasil menyelamatkan kurang lebih 310 orang masyarakat Gunung Mas dari penyalahgunaan barang haram narkoba kurun waktu Januari-Maret 2023,” ungkap kapolres.
Selanjutnya menurut kapolres, laporan kepolisian, sepanjang Januari-Juni 2023, sebanyak 14 perkara tindak pidana narkoba, dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Kecamatan Kurun, Manuhing, Tewah, Sepang, dan Rungan.
4 TKP di Kecamatan Kurun, 2 TKP di Kecamatan Manuhing, 5 TKP di Kecamatan Tewah, 2 TKP di Kecamatan Sepang, dan 1 TKP di Kecamatan Rungan. Kecamatan Kahayan Hulu Utara (Kahut) nihil tindak pidana narkoba.
“Jumlah tersangka sebanyak 15 orang laki-laki. Modus operandi, antar tersangka bukan merupakan satu jaringan, dan tidak mengenal satu sama lain,” kata Kapolres.
Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Tri Wibowo, Kabag OPS Kompol Budiono, dan Kasatresnarkoba Iptu Budi Utomo, menegaskan kembali komitmen Polres Gumas menindak tegas bandar maupun pengedar narkoba di wilayah Gumas.
Polres Gumas juga mendukung sikap tegas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas perang terhadap narkoba.
Pihaknya berharap masyarakat Gumas khususnya generasi muda tidak berkompromi dengan narkoba.
Narkoba merusak kesehatan, memberi dampak buruk bagi lingkungan sosial dan masa depan.
“Bersama kita minimalisir peredaran narkoba di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau,” ujarnya.
Menyoal peran orang tua dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba, pria asal Sumedang Jawa Barat itu mengatakan, hal itu tidak dapat dinafikan.
“Orang tua patut memberikan kepada anak pendidikan agama, akhlak, kasih sayang, bimbingan dan perhatian. Memberikan kebebasan kepada anak dengan pengawasan aktif dan bijaksana. Mendorong anak untuk meraih prestasi demi masa depan yang gemilang,” kata kapolres. (Nov/Aw)












