Polie – Untung Bereaksi Pemkab Bagi-bagi  Bendera

Anggota DPRD Polie L Mihing (kiri) dan Untung Jaya Bangas (kanan). (Media Dayak/Novri JKH)

Kuala Kurun, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Pembagian 1.600 bendera Merah Putih secara gratis kepada masyarakat, serta camat, kepala desa dan lurah untuk disalurkan ke warganya oleh Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) sebagai bagian dari Pencanangan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih dalam menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-78, mendapat reaksi dari Dua legislator DPRD Gumas Polie L Mihing dan Untung Jaya Bangas.

Keduanya menyatakan menyambut baik kegiatan itu, dan mengapresiasi, sebagai upaya memupuk rasa nasionalisme dan jiwa patriotisme di masyarakat.

“Masyarakat dapat menghargai jasa para pahlawan pendiri dan pejuang kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Untung, Senin (26/6).

Menurut Untung, pemkab dan masyarakat hendaknya dapat memahami arti kemerdekaan, yakni terbebas dari penjajahan, dan dapat mengelola sumber saya alam yang ada di negeri ini, khususnya di Gumas.

Dalam kemerdekaan ada keadilan bagi seluruh masyarakat. Keadilan dalam hukum, keadilan dalam menikmati sumber daya alam yang diberikan Tuhan, dan keadilan lainnya bagi seluruh rakyat Indonesia.

Terhadap jasa para pahlawan, utamanya pahlawan Kalimantan Tengah (Kalteng) asal Gumas, legislator dua periode itu mengimbau Pemkab Gumas menghargai jasa para pahlawan asal Gumas melalui pemberian nama jalan di Gumas menggunakan nama mereka.

“Masih banyak jalan di wilayah ini yang belum menggunakan nama pahlawan asal Gunung Mas. Kita berharap hal ini menjadi perhatian. Banyak kabupaten / kota lainnya di Kalteng bahkan di luar Kalteng yang nama jalan menggunakan nama pahlawal lokal mereka,” tutur Untung.

Sementara, Polie L Mihing mendukung kegiatan yang dilakukan [bagi-bagi bendera Merah Putih], dengan harapan masyarakat Gumas dapat mengingat jasa para pahlawan pendiri dan pejuang kemerdekaan negeri ini.

Ia berharap pembagian bendera Merah Putih hendaknya dilakukan secara merata di 12 kecamatan serta desa / kelurahan di Gumas.

Kedepan, lebih banyak lagi bendera Merah Putih yang dibagikan ke masyarakat dalam menyambut HUT Kemerdekaan RI.

Kedua wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) tiga itu pun mengimbau masyarakat, instansi pemerintah dan swasta, organisasi keagamaan, perusahaan besar swasta, serta lembaga pendidikan yang ada di Gumas, dapat memasang bendera Merah Putih mulai 1 Agustus hingga 31  Agustus 2023. (Nov/Lsn)

 

 

image_print

Pos terkait