Pj Bupati Kapuas Launching UHC Program JKN-KIS untuk masyarakat Kabupaten Kapuas

PENYERAHAN KARTU PESERTA BPJS – Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Erlin Hardi, saat menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS kesehatan kepada masyarakat penerima manfaat, di aula ruang rapat Rujab Bupati Kapuas, Selasa (2/7/2024). (Media Dayak/ hmskmf)

Kuala Kapuas, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kapuas menggelar Launching Universal Health Coverage (UHC) Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kartu lndonesia Sehat (KIS) di Kabupaten Kapuas Tahun 2024, bertempat di aula ruang rapat Rujab Bupati Kapuas, Selasa (2/7/2024).

Pelaksanaan Program Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Kapuas merupakan wujud komitmen Pemerintah Daerah untuk meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat, terutama pada bidang kesehatan yang relevan dengan misi pemerintahan yaitu “Memperkuat Aksesibilitas Masyarakat Guna Memperoleh Pelayanan Kesehatan Yang Berkualitas Dan Dapat Dijangkau.”

Tampak hadir pada kegiatan tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Erlin Hardi, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas, Septedy, Kepala Dinkes Kapuas, dr. Tonun Irawaty Panjaitan, para Kepala OPD Terkait, kepala BPJS Palangka Raya, dr.K. Hindro Kusumo, Kepala BPJS Kuala Kapuas, para camat serta lurah, Kepala Puskesmas se-Kabupaten Kapuas, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Kapuas, Erlin Hardi, Mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung suksesnya program JKN di Kabupaten Kapuas hingga memperoleh predikat Universal Health Coverage (UHC) yang tidak lain adalah hasil ker keras dan sinergi kita bersama,

“Terima kasih kepada Dinas Kesehatan dan pihak-pihak terkait atas upayanya sehingga kepesertaan jaminan kesehatan di kabupaten kapuas dapat mencapai 100% berdasarkan data penduduk kabupaten kapuas semester 1 tahun 2023 terhitung bulan juni 2024,” ucap Erlin Hardi.

Lebih lanjut, Erlin Hardi mengatakan, dengan capaian tersebut, kabupaten Kapuas sudah mendapatkan hak istimewa dari Pemerintah Pusat yang dalam hal ini kewenangannya berada di BPJS Kesehatan selaku penyelenggara Program Jaminan Sosial Kesehatan, yaitu Pemkab Kapuas bisa mendaftarkan penduduk dengan KTP Kapuas dalam program JKN dengan status langsung aktif tanpa menunggu bulan depan atau waktu tertentu.

“Kita bersyukur mendapatkan hak istimewa dari Pemerintah Pusat yang dalam hal ini kewenangannya berada di BPJS Kesehatan selaku penyelenggara program jaminan sosial kesehatan, yaitu Pemkab Kapuas bisa mendaftarkan penduduk dengan KTP Kapuas dalam program JKN dengan status langsung aktif,” kata Erlin.

Tanpa harus menunggu bulan depan atau waktu tertentu, sehingga masyarakat yang memerlukan layanan kesehatan bisa langsung mengakses fasilitas kesehatan baik di puskesmas atau RSUD dr. H Soemarno Sostroatmodjo Kuala Kapuas apabila sudah didaftarkan oleh Pemkab Kapuas di hari yang sama.

“UHC ini memberikan akses dan kemudahan pelayanan kesehatan kepada masyarakat kita karena kesehatan merupakan hak dasar yang perlu diberikan kepada seluruh warga di Kabupaten Kapuas, tentunya dibarengi pula dengan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan kapasitas SDM tenaga kesehatan,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinkes Kapuas, dr Tonun Irawaty Panjaitan mengatakan program ini merupakan bentuk kerjasama dengan BPJS Kesehatan, yang menyasar masyarakat kalangan menengah ke bawah yang belum memiliki BPJS Kesehatan, sehingga pembayarannya di cover Pemkab Kapuas.

“Program UHC ini juga sudah berjalan sejak tanggal 1 Juni 2024 lalu,” ucap dr. Tonun saat diwawancarai awak media.

Kegiatan ini juga dirangkai dengan penyerahan simbolis kartu kepesertaan BPJS kesehatan kepada penerima, serta penyerahan plakat dan piagam penghargaan dari bpjs kepada pemerintah daerah. (hmskmf/Lsn).

 

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait