Perwakilan Pemprov Saksikan Presiden Kukuhkan Paskibraka Melalui Daring

Asisten I Setda Kalteng Bidang Pemerintahan Hamka disampingi Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalteng Falery Tuwan saat mewakili Gubernur mengikuti pengukuhan Paskibraka melalui vicon di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (13/8/2020). (Media Dayak/Hms Prov)

Palangka Raya, Media Dayak 

Bacaan Lainnya

Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang akan bertugas pada Peringatan HUT RI ke-75 pada 17 Agustus 2020 dikukuhkan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Kamis (13/08/2020) melalui daring atau video conference (vicon). Pengukuhan Paskibraka tahun ini hanya diikuti 8 (delapan) orang Paskibraka yang telah terpilih pada tahun 2019.

Seperti diketahui, seleksi Paskibraka tahun ini ditiadakan sebagai bagian dari protokol pencegahan penyebaran pandemi covid-19. Pengukuhan ini dilakukan serentak dengan pengukuhan Paskibraka seluruh Indonesia.

Presiden secara resmi mengukuhkan Paskibraka Tahun 2020 dengan membacakan Teks Pengukuhan Paskibraka. “Dengan Memohon Ridho Allah Yang Maha Kuasa, pada hari ini saya mengukuhkan saudara-saudara sebagai pasukan pengibar Bendera Pusaka yang akan bertugas di Istana Merdeka pada 17 Agustus 2020.

Selanjutnya, kepada Para Gubernur di 34 Provinsi, saya persilakan mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang bertugas di provinsi masing-masing.

“Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan rahmat dan kemudahan dalam tugas negara” kata Presiden Joko Widodo, dalam rilis Biro Protokol dan Komunikasi Publik Setda Provinsi Kalteng yang diterima mediadayak.id.

Hadir mewakili Gubernur H Sugianto Sabran mengikutinya pengukuhan Paskibraka melalui vicon ini, Asisten I Setda Kalteng Bidang Pemerintahan Hamka dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalteng Falery Tuwan. (Hms/Ytm/Lsn)

image_print

Pos terkait