Perlu Perubahan Perilaku dalam Mengelola Sampah

BERFOTO BERSAMA – Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana, berfoto bersama usai acara asistensi dan sosialisasi strategi pengelolaan sampah rumah tangga, di aula Inspektorat setempat, belum lama ini. (Media Dayak)

Nanga Bulik, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau, Kamis (12/11), melaksanakan kegiatan Asistensi Perubahan Peraturan Bupati Lamandau Nomor 18 tahun 2019 tentang Kebijakan dan Strategi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga Kabupaten Lamandau. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Inspektorat Lamandau itu dibuka langsung oleh Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana.

Diketahui, kegiatan tersebut, dilaksanakan dalam rangka mensinergikan dan menyamakan persepsi seluruh pemangku kepentingan dalam pelaksanaan Kebijakan dan Strategi Nasional (Jakstanas) Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 dan Kebijakan Strategi Daerah (Jakstada)  tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga di Kabupaten Lamandau.

Selain itu, juga dalam rangka Persiapan Penilaian Adipura Tahun 2021, serta memastikan komitmen seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan target pencapaian pengelolaan sampah Kabupaten Lamandau pada tahun 2025.

Dalam kesempatan itu, Bupati mengatakan,  perlu tekad yang kuat untuk melibatkan partisipasi masyarakat dalam mengelola sampahnya melalui perubahan perilaku dan budaya masyarakat Indonesia. “Untuk itu, perlu membangun kesadaran kolektif masyarakat dan anak bangsa, sehingga menjadi sebuah “Gerakan Masyarakat” yang besar dan masif dalam pengelolaan sampah,”ungkapnya.

Dirinya menyebut, Jakstranas dan Jakstrada ini akan menjadi rencana induk pengelolaan sampah nasional dan daerah yang terukur pencapaiannya secara bertahap sampai tahun 2025. “Untuk itu, saya berharap kepada semua pemangku kepentingan dapat bekerjasama dan berkolaborasi untuk mencapai target Jakstrada Kabupaten Lamandau,”katanya. (Tin/Rsn)

image_print

Pos terkait