Nadalsyah
Muara Teweh, Media Dayak
Memasuki triwulan ke IV tahun 2019, agar semua pengelola keuangan daerah yang harus dipertanggung jawabkan oleh perangkat daerah masing-masing, baik belanja langsung maupun belanja tidak langsung. Hal itu untuk memperhatikan capaian target yang harus dicapai dan serapan anggaran yang sesuai.
“Oleh karena itu, diharapkan perhatian kepala perangkat daerah agar realisasi dan capaian sudah mendekati 80 persen dan menyiapkan data rekon aset secara bertahap, sehingga pada saat menjelang pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan tahun 2019 bisa tepat waktu,” terang Nadalsyah, baru-baru ini di Muara Teweh.
Dijelaskannya, hal yang sangat perlu diperhatikan adalah pertanggung jawaban sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta sesuai standar akutansi. Selain itu, berkaitan dengan permintaan data evaluasi kelembagaan perangkat daerah yang salah satunya adalah data sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) Kabupaten Barito Utara.
“Saya meminta untuk segera melengkapi kemudian disampaikan ke inspektorat dan diteruskan ke Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan untuk dinilai maturitas SPIP Kabupaten Barito Utara,” ujar Bupati dua periode ini.
Koyem sapaan akrab Nadalsyah, mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh kepala perangkat daerah serta jajaran para pejabat dan unsur staf yang sudah memperlihatkan etos kerjanya selama ini.
“Demi terwujudnya kabupaten Barito Utara yang maju, sejahtera, mandiri dan berkeadilan,” pungkasnya. (lna)











