Pengurus  DAD Empat Kecamatan Dikukuhkan

Nanga Bulik, Media Dayak

H Hendra Lesmana, yang merupakan Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Lamandau, Selasa (26/07), mengukuhkan pengurus DAD empat Kecamatan, yakni DAD Kecamatan Kecamatan Sematu Jaya, Kecamatan Bulik, Kecamatan Batang Kawa, dan Kecamatan Bulik Timur.

Bacaan Lainnya

Pengukuhan pengurus DAD Kecamatan masa bhakti 2021-2026 itu dilaksanakan di Aula Bappedalitbang.

Dalam sambutannya,  Hendra Lesmama yang juga Bupati Lamandau, mengatakan, bahwa DAD Kecamatan mengemban tugas dari Dewan Adat Kabupaten guna melaksanakan program kerja sebagai tindak lanjut program kerja DAD Kabupaten/Kota serta sebagai mitra kerja Demang.

“Juga, menjalankan fungsi koordinasi dan supervisi terhadap seluruh DAD tingkat Desa/Kelurahan demi kelancaran tugas Demang dalam pemberdayaan pelestarian pengembangan adat istiadat, kebiasaan-kebiasaan dan hukum adat Dayak wilayah Kecamatan,”ungkapnya. 

Hendra menambahkan, hal tersebut merupakan misi besar DAD dalam melestarikan adat tradisi dan budaya luhur bangsa kita.

“Untuk itu, kepada segenap pengurus DAD saya berpesan dalam melaksanakan misi besar tersebut, kita tetap menghormati kemajemukan dalam bingkai kesatuan Negara Republik Indonesia sebagaimana telah saudara-saudara ikrar kan ketika dilantik dan dikukuhkan sebagai pengurus DAD,”tegasnya.

Dirinya juga mengharapkan pengurus DAD dapat menjaga dan memelihara semangat dalam mempertahankan nilai-nilai hukum adat, tradisi dan nilai-nilai adat yang mulia,  sehingga tidak luntur oleh kemajuan modernisasi. (Tin/Rsn)

 

image_print

Pos terkait