Pengoperasian Heliport di RSUD Mtw Dapat Dukungan Dirjen Perhubungan Udara

PENGOPERASIAN HELIPORT DI RSUD MTW – Bupati Barito Utara, H Nadalsyah didampingi oleh Sekretaris Daerah, Ir H Jainal Abidin, Asisten II, Kepala Perangkat Daerah terkait, dan PT Jaya Konstruksi (Jakon) saat mengikuti rapat terkait ijin operasional penggunaan heliport RSUD Muara Teweh bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan dan UPBU Haji Muhammad Sidik, di aula rujab Bupati, rapat tersebut melalui zoom meeting, Senin (31/05/2021). (Media Dayak : Prokopim Barut)

Muara Teweh, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Menindak lanjuti permohonan Bupati Barito Utara (Barut) tentang ijin operasional penggunaan Heliport RSUD Muara Teweh, Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) mendapat dukungan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan dan UPBU Haji Muhammad Sidik. Dukungan tersebut saat Pemkab Barito Utara UPBU Haji Muhammad Sidik dan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menggelar rapat melalui zoom meeting.

Pemkab Barito Utara dihadiri langsung Bupati Barito Utara, H Nadalsyah didampingi oleh Sekretaris Daerah, Ir H Jainal Abidin,Asisten II, kepala perangkat daerah terkait, dan PT Jaya Konstruksi (Jakon).

Bupati Barito Utara, H Nadalsyah, menjelaskan, pekerjaan Heliport telah selesai sejak tahun 2018. “Kami berharap bantuan terkait arahan teknis pengurusan ijin operasional Heliport RSUD Muara Teweh, sehingga nantinya dapat segera fungsional,” kata H Nadalsyah. Sementara, Kepala Proyek Jaya Konstruksi, Andi memaparkan desain rancangan RSUD Muara Teweh dan konstruksi Heliport yang telah dikerjakan.

Sementara dari Direktorat Bandar Udara mengapresiasi dan mendukung pengoperasian heliport tersebut. Dijelaskan dalam paparannya Alexander bahwasanya terdapat 2 hal terkait fungsionalnya sebuah Heliport, yakni pembangunan dan pengoperasian.

“Pembangunan harus ada rekomendasi tapi seiring peraturan yang ada saat ini, rekomendasi tidak harus menjadi persyaratan tapi harus tetap menyampaikan dokumen perencanaan dan pembangunan kepada kami,” jelas Alexander.

Sedangkan kata dia untuk pengoperasian, heliport wajib memiliki register. “Ini sebagai informasi awal, kami siap membantu dan mengawal permohonan tersebut,” jelas Alexander. Mendengar penjelasan dari Alexander, Bupati akan segera menindak lanjuti, yakni dengan mengajukan surat permohonan dan membayar PNPB sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami sangat berterima kasih atas support dan bantuan yang diberikan, semoga Heliport akan dapat teregistrasi,”kata Bupati.

Sementara, Kepala Bandara HM Sidik, Endang, menyatakan, siap menjadi Koordinator, sehingga register atau ijin operasi dapat segera direalisasikan. “Nantinya bersama dengan DPU akan ada tim kecil dalam pengurusannya,”kata Endang. (lna/rsn)

image_print

Pos terkait