Puruk Cahu, Media Dayak
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan (PMDK) di DPMPD Murung Raya, Dommy Juan Eka Dinata menyampaikan untuk pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di kabupaten Murung Raya pada bulan Juni tahun 2019 mendatang.
“Kalau semua desa yang ada di kabupaten Murung Raya ini sudah siap untuk melakukan pencairan DD dan ADD, akan tetapi karena belum adanya surat edaran dari Sekretaris Daerah (Sekda) Mura, makanya pencairan DD dan ADD ini belum bisa dilakukan,” Kata Dommy saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (20/5).
Meskipun seluruh desa yang ada di Mura. Lanjut Dommy, ini sudah siap untuk melakukan pencairan, dirinya mengingatkan seluruh desa yang ada harus sudah melunaskan seluruh pajak pada tahun 2018 yang lalu, karena memang jika pajak tersebut belum terbayarkan maka pencairan tidak bisa dilakukan.
Dommy berharap nantinya dalam penggunaan DD dan ADD seluruh aparat desa yang ada di daerah ini dapat menggunakan anggaran yang ada dengan baik, benar dan tepat sasaran. (LULUS)











