Pemprov Kalteng Tunjukkan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik dalam Uji Publik Monev 2024

 
Plt Sekda Provinsi Kalteng Katma F Dirun menyampaikan paparan pada Uji Publik Monev KI Badan Publik Tahun 2024, Rabu (13/11/2024).(Media Dayak/MMC Kalteng)
 
Jakarta, Media Dayak 
 
Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng M Katma F Dirun, tampil sebagai presenter dalam Uji Publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024, yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Pusat di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Rabu (13/11/2024).
 
Plt Sekda Kalteng, mengungkapkan bahwa Pemprov Kalteng berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat. “Transparansi dan akuntabilitas sangat penting. Instrumen yang dikembangkan oleh Pemprov Kalteng mudah diakses oleh masyarakat, sehingga mereka bisa mengakses semua kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah,” ujarnya.
 
Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalteng kini sudah sangat informatif terkait berbagai aktivitas dan kegiatan, termasuk anggaran dan pengadaan barang dan jasa, yang semuanya kini dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat. “Dalam uji publik ini, Provinsi Kalteng telah memenuhi persyaratan dan kami yakin akan memperoleh predikat informatif,” tambahnya.
 
Menurutnya, strategi Kalteng untuk memperluas jangkauan informasi publik adalah melalui digitalisasi. Namun, karena keterbatasan akses teknologi, informasi publik juga disampaikan secara manual dengan membentuk Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) untuk menjangkau masyarakat pedesaan. “Kami melibatkan aparat desa yang memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat di desa dan wilayah terluar,” jelasnya.
 
Di kesempatan yang sama, Kadis KominfoSantik Provinsi Kalteng, Agus Siswadi, menyatakan bahwa Uji Publik Keterbukaan Informasi Badan Publik Tingkat Nasional ini merupakan tahap akhir dari Monev KI Tingkat Nasional Tahun 2024. Ia bersama Sekda telah menyampaikan berbagai kebijakan strategis Pemprov Kalteng untuk keterbukaan informasi publik.
 
Agus juga menambahkan bahwa pada 2023, Pemprov Kalteng meraih predikat informatif di posisi ke-6 nasional. Diharapkan pada tahun ini posisi tersebut dapat meningkat dan implementasi keterbukaan informasi publik di seluruh badan publik, termasuk pemerintah, BUMN, BUMD, dan instansi vertikal di Kalteng, dapat berjalan dengan baik.
 
“Tahun ini partisipasi badan publik di tingkat provinsi meningkat signifikan. Kami berharap bisa mempertahankan kategori informatif, bahkan menembus tiga besar,” tambah Agus.
 
Dalam kesempatan ini, Ketua KI Pusat RI, Rospita Vici Paulyn, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemprov Kalteng dalam keterbukaan informasi. Menurutnya, Kalteng dapat menjadi contoh bagi provinsi lain dalam menerapkan keterbukaan tata kelola pemerintahan. “Dukungan dari pimpinan, seperti Sekda dan Kadis Kominfo, sangat penting dalam keterbukaan informasi. Dengan komitmen mereka, saya yakin ke depan akan berjalan semakin baik,” pungkasnya.(MMC/Ytm/Lsn)
 
 
image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait