MEMBUKA – Plt Sekda Provinsi Kalteng, H Nuryakin, saat membuka kegiatan Sosialisasi dan Koordinasi Penyusunan Rancangan Awal RPJMD Provinsi Kalteng Tahun 2021-2026, Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (01/07/2021). (MMC Kalteng/Media Dayak)
Palangka Raya, Media Dayak
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng gelar Sosialisasi dan Koordinasi Penyusunan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalteng Tahun 2021-2026.
Plt Sekda Kalteng, H Nuryakin, menyampaikan RPJMD merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala Daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan Daerah dan keuangan Daerah.
“Serta program Perangkat Daerah dan lintas Perangkat Daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPD, RTRW dan RPJMN,”katanya, saat membuka sosialisasi di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (01/07), dan diikuti secara virtual oleh pihak terkait.
Diungkapkan, Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, H Sugianto Sabran dan H Edy Pratowo telah menetapkan 5 Misi yang diharapkan dapat menuntaskan permasalahan yang terjadi di Provinsi Kalteng yaitu mempercepat Pembangunan Ekonomi yang Produktif, Kreatif dan Berwawasan Lingkungan.
Selanjutnya, memperkuat ketahanan Daerah dalam Mengantisipasi Perubahan Global, mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Melalui Reformasi Birokrasi, mempercepat Pembangunan Sumber Daya Manusia yang Cerdas, Sehat dan Berdaya Saing dan meneguhkan Kalteng yang Beriman, Berbudaya dan Berkesetaraan Gender.
“Dalam mewujudkan Visi dan Misi Gubernur dan Wakil Gubernur tersebut dibutuhkan rencana yang matang dan komprehensif dengan menggunakan pendekatan Teknokratik, Politis, Atas-Bawah dan Bawah-Atas, serta pendekatan perencanaan yang Holistik-Tematik, Integratif dan Spasial,”jelas Nuryakin.
Diharapkan melalui sosialisasi dan Koordinasi Penyusunan Rancangan Awal RPMD Provinsi Kalteng Tahun 2021-2026, seluruh Perangkat Daerah dapat bekerja sama dan berperan aktif dalam penyusunan dan perumusan perencanaan selama 5 tahun kedepan. (MMC/YM/Rsn)












