Penyerahan secara simbolis bantuan keuangan oleh Plt Sekda Leonard S Ampung kepada salah satu Parpol, Kamis (31/7/2025).(Media Dayak/MMC Kalteng)
Palangka Raya, Media Dayak
Pemerintah Provinsi Kalteng melalui Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah, Leonard S. Ampung, menyerahkan bantuan keuangan untuk sembilan partai politik yang memiliki kursi di DPRD Provinsi Kalteng tahun 2025. Penyaluran dana ini digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (31/7/2025).
Dalam acara tersebut, Leonard menyerahkan bantuan secara simbolis kepada sembilan partai penerima, yaitu PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, PKB, PAN, PKS, dan Perindo.
Membacakan sambutan tertulis Gubernur, Leonard menyampaikan bahwa dana bantuan partai politik bersumber dari tiga sumber, yakni iuran anggota, sumbangan sah sesuai ketentuan, serta anggaran yang berasal dari APBN/APBD.
“Pada 2025, bantuan disalurkan sebesar Rp5.000 per suara sah, dengan total anggaran mencapai Rp6.361.725.000,” ujar Leonard.
Ia menekankan bahwa dana tersebut harus dimanfaatkan sesuai regulasi, terutama Permendagri Nomor 36 dan 78, yang mengarahkan penggunaannya untuk kegiatan pendidikan politik.
“Partai politik berperan strategis dalam mengedukasi masyarakat, memperkuat demokrasi, dan mendorong lahirnya pemimpin-pemimpin terbaik lewat mekanisme politik yang sehat,” tambahnya.
Leonard juga menyatakan bahwa bantuan ini bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk sinergi antara pemerintah dan legislatif dalam mendukung pembangunan daerah yang partisipatif dan transparan.
Kepala Badan Kesbangpol Kalteng, Katma F Dirun, dalam laporannya merinci alokasi dana bantuan berdasarkan perolehan suara sah partai, yaitu:
PDI Perjuangan: 320.645 suara – Rp1.603.225.000.
Golkar: 212.643 suara – Rp1.063.215.000.
Gerindra: 184.818 suara – Rp924.090.000.
Demokrat: 130.362 suara – Rp651.810.000.
NasDem: 119.699 suara – Rp598.495.000.
PKB: 114.810 suara – Rp574.050.000
PAN: 99.495 suara – Rp497.475.000
PKS: 48.910 suara – Rp244.550.000
Perindo: 40.963 suara – Rp204.815.000.
Acara turut dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan partai politik, serta sejumlah kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kalteng.(MMC/Ytm/Lsn)












