Kepala Bapperida Provinsi Kalteng Leonard S Ampung saat menyampaikan laporan, Kamis (6/2/2025)(MMC Kalteng)
Palangka Raya, Media Dayak
Pemerintah Provinsi Kalteng, melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Kalteng, menggelar Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Bapperida Provinsi Kalteng, Kamis (6/2/2025).
Kepala Bapperida Provinsi Kalteng, Leonard S Ampung, dalam laporannya menyampaikan bahwa konsultasi publik ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan RKPD 2026. Sebelumnya, pada 13 Januari 2025, telah dilaksanakan Koordinasi RKPD Kabupaten/Kota. Hasil dari konsultasi publik ini akan menjadi bahan penyempurnaan rancangan awal Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD).
Menurut Leonard, konsultasi publik ini bertujuan untuk menjaring aspirasi dari perangkat daerah dan pemangku kepentingan guna menyempurnakan Rancangan Awal RKPD 2026. Selain itu, kegiatan ini menjadi wadah untuk mengidentifikasi permasalahan pembangunan daerah, isu strategis, prioritas pembangunan, serta arah kebijakan pembangunan di Provinsi Kalteng.
“Melalui konsultasi publik ini, kami berharap perencanaan dapat berjalan dengan baik. RKPD 2026 akan disempurnakan lebih lanjut dan dibahas dalam Musrenbang RKPD Provinsi Kalteng Tahun 2026,” ujar Leonard.
Lebih lanjut, Leonard menjelaskan bahwa RKPD merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalteng 2025-2029. Penyusunannya tetap berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), yang menekankan sasaran utama pembangunan, seperti pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui program makan bergizi, pertumbuhan ekonomi, serta pengembangan wilayah.
Di akhir laporannya, Leonard menegaskan pentingnya sinkronisasi dokumen perencanaan daerah. RPJPD Kalteng 2025-2045 menjadi acuan dalam menetapkan visi, misi, dan janji politik kepala daerah terpilih, yang kemudian diterjemahkan dalam RPJMD dan RKPD 2026.
“RPJPN 2025-2045 sebagai dokumen pembangunan jangka panjang nasional menjadi pedoman dalam penyusunan RPJMN 2025-2029. Asta Cita, Prioritas Nasional, serta Program Strategis Presiden akan menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026. Selanjutnya, Prioritas Nasional dan isu-isu strategis dalam RKP 2026 akan menjadi pedoman bagi penyusunan RKPD Provinsi Kalteng,” jelasnya.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng, Sri Widanarni, yang mewakili Sekretaris Daerah, menyampaikan bahwa tema pembangunan Kalimantan Tengah 2025-2029, berdasarkan RPJPD 2025-2045, adalah “Penguatan Pondasi Transformasi.”
“Prioritas pembangunan 2025-2026 mencakup peran Kalimantan Tengah sebagai Lumbung Pangan Nasional, pusat konservasi internasional, pusat hilirisasi industri dan sektor pengolahan, peningkatan sektor pendidikan dan kesehatan, program makan bergizi gratis, serta ketahanan pangan, air, dan energi,” ungkap Sri.
Ia menambahkan bahwa harmonisasi dan sinergisitas antar sektor dan wilayah sangat diperlukan demi pelayanan optimal kepada masyarakat dan peningkatan kesejahteraan. Oleh karena itu, dokumen perencanaan pembangunan harus disusun secara selaras antara tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota.
“RKPD Kalteng 2026 harus menjadi acuan bagi seluruh kabupaten/kota agar terdapat keselarasan dalam perencanaan, terutama dalam penentuan sasaran dan target kinerja daerah,” tutupnya.
Penyusunan RKPD 2026 diharapkan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah, memperkuat daya saing ekonomi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalteng secara berkelanjutan.(MMC/YM/Aw)