Pemprov Kalteng dan DPRD Bahas Raperda RPJMD 2025–2029, Tegaskan Komitmen untuk Pembangunan Berkeadilan

Plt Sekda Provinsi Kalteng Leonard S Ampung saat menyampaikan paparan, di Ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Kalteng, Selasa (15/7/2025).(Media Dayak/MMC Kalteng)

Palangka Raya, Media Dayak Pemerintah Provinsi Kalteng (Pemprov Kalteng) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalteng menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.

Bacaan Lainnya

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Kalteng ini dipimpin oleh Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD dan dihadiri langsung oleh Plt Sekda Provinsi, Leonard S Ampung.

Dalam paparannya, Leonard menegaskan bahwa RPJMD menjadi pedoman utama pembangunan daerah lima tahun ke depan, yang disusun selaras dengan visi nasional Indonesia Emas 2045. Ia menyebutkan, dokumen ini memuat arah kebijakan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, serta berbasis kearifan lokal.

“RPJMD ini bukan hanya acuan pembangunan provinsi, tapi juga menjadi panduan bagi kabupaten dan kota agar selaras dalam membangun Kalteng yang berkeadilan,” ucap Leonard, Selasa (15/7/2025).

Ia menambahkan, Pemprov melalui Bapperida telah membina penyusunan RPJMD di 14 kabupaten/kota, dengan batas penetapan pada 20 Agustus 2025, kecuali Kabupaten Lamandau (hingga 24 September) dan Barito Utara yang menyesuaikan akibat pemungutan suara ulang (PSU).

Lebih lanjut, Leonard menjabarkan arah pembangunan daerah melalui pembagian kawasan strategis, seperti kawasan agroindustri, sentra perikanan, swasembada pangan, transmigrasi, dan kawasan konservasi. Ia juga memperkenalkan Kartu Huma Betang sebagai program unggulan bantuan sosial berbasis keadilan sosial.

Menanggapi hal itu, perwakilan Pansus DPRD, Ampera AY Mebas, menyampaikan apresiasi atas penyampaian yang dinilai telah menjabarkan visi pembangunan secara komprehensif.

“Saya melihat ada keseriusan dari Pemprov dalam menyusun RPJMD ini. Namun, kita perlu memastikan bahwa perencanaan ini tidak berhenti di atas kertas, tapi benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat secara nyata,” ujar Ampera.

Ia juga menekankan pentingnya penyusunan RPJMD dan APBD yang realistis serta responsif terhadap kondisi di lapangan. “Visi-misi Gubernur sangat baik, tinggal bagaimana penerapannya. Ini perlu kita kawal bersama,” tambahnya.

Sebagai informasi, RPJMD Provinsi Kalteng 2025–2029 mengusung visi besar: “Mengangkat harkat martabat masyarakat Dayak khususnya dan masyarakat Kalteng umumnya (Manggatang Utus), dengan spirit kearifan lokal dan bingkai NKRI menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju, Kalteng Bermartabat menyongsong Indonesia Emas 2045.”

Visi ini dijabarkan ke dalam lima misi strategis, yakni peningkatan kesejahteraan ekonomi, pendidikan berbasis etika lokal belom bahadat, pembangunan infrastruktur yang merata, pelayanan kesehatan berkualitas, serta pelestarian dan pemberdayaan nilai-nilai lokal dalam setiap kebijakan.

Rapat berlangsung produktif dalam semangat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif, dengan komitmen kuat untuk menjadikan RPJMD 2025–2029 sebagai landasan nyata menuju pembangunan yang adil, merata, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Kalteng.(MMC/Ytm/Lsn)

 

image_print

Pos terkait