Kadis Kesehatan Suyuti Syamsul saat memberikan sambutan sekaligus menjadi narasumber Workshop Pelaksanaan BLUD UPT Bapelkes Provinsi Kalteng, Senin (29/4/2024).(Media Dayak/MMC Kalteng)
Palangka Raya, Media Dayak
Pemprov Kalteng melalui Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng menggelar Workshop Pelaksanaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) UPT Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Provinsi Kalteng, bertempat di Ruang Mentaya Bapelkes, Senin (29/4/2024).
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng Suyuti Syamsul mengatakan Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kesehatan yang menyelenggarakan sebagian teknis operasional Dinas Kesehatan
“Bertugas untuk menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Teknis di bidang kesehatan dalam rangka meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan maupun masyarakat dalam melaksanakan program kesehatan, dapat diberikan fleksibilitas dalam Pola Pengelolaan Keuangan dengan sebutan Badan Layanan Umum sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Pasal 68 dan Pasal 69.
“BLUD adalah sistem yang diterapkan oleh satuan kerja perangkat daerah atau unit kerja pada satuan kerja perangkat daerah dalam memberikan pelayanan kepada Masyarakat, yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya,” imbuhnya.
BLUD bertujuan untuk memberikan layanan umum secara lebih efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat sejalan dengan praktik bisnis yang sehat, untuk membantu pencapaian tujuan pemerintah daerah yang pengelolaannya dilakukan berdasarkan kewenangan yang didelegasikan oleh kepala daerah.
“Fleksibilitas adalah keleluasaan dalam pola pengelolaan keuangan dengan menerapkan praktek bisnis yang sehat untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat tanpa mencari keuntungan, dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujarnya.
Ia menambahkan, praktik bisnis yang sehat adalah penyelenggaraan fungsi organisasi berdasarkan kaidah-kaidah manajemen yang baik dalam rangka pemberian layanan yang bermutu, berkesinambungan dan berdaya saing.
“Dengan adanya fleksibilitas yang diberikan dan untuk menjawab tuntutan pelayanan masyarakat agar pelayanan publik meningkat, UPT Bapelkes Kalimantan Tengah mempersiapkan institusinya menjadi layanan BLUD untuk itu, perlu dilakukan kegiatan Workshop BLUD Institusi Bapelkes untuk mendapatkan gambaran tentang bagaimana mempersiapkan dokumen-dokumen administratif dalam pelaksanaan BLUD pada institusi kediklatan,” tutup Kadis Kesehatan.(MMC/YM/Aw)