SAG Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B Aden saat menyampaikan sambutan Sekda Kalteng di aula Eka Harakat kantor Gubernur Kalteng, Kamis (8/6)/(Media Dayak/MMC Kalteng)
Palangka Raya, Media Dayak
Staf Ahli Gubernur (SAG) Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B Aden mewakili Sekda Provinsi Kalteng membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Akselerasi 100% (persen) Pengadaan Barang Jasa Secara Elektronik di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (8/6).
Sekda Kalteng melalui SAG Kalteng menyampaikan belanja pengadaan barang/jas pemerintah harus dilakukan secara elektronik, dengan menggunakan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPBE) dan aplikasi pendukungnya, tanpa terkecuali, baik pengadaan melalui penyedia maupun swakelola.
“Hal tersebut telah diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,” tutur Herson membacakan sambutan tertulis Sekda.
Dikatakannya, Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah secara elektronik ini harus didorong bersama, karena Pengadaan Barang/Jasa adalah katalisator pembangunan nasional dan daerah, sehingga dituntut untuk terlaksana dengan proses yang cepat dan aman bagi pelaku pengadaan.
Ia mengatakan, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran sangat mendukung upaya percepatan Pengadaan Barang/Jasa secara elektronik salah satunya dengan telah menerbitkan SE No : 900/91/BKAD/2023 tertanggal 7 Februari 2023 Perihal Pelaksanaan Penatausahaan keuangan di lingkungan Pemprov Kalteng.
“Melalui website lpse.kalteng.go.id., kita dapat mengakses juga Aplikasi Monitoring Evaluasi Lokal (AMEL). Aplikasi ini memuat data pengadaan, mulai dari perencanaan, pemilihan penyedia, kontrak, serah terima pekerjaan dan pembayaran, hingga realisasi transaksi penggunaan produk dalam negeri,” ungkapnya.
Aplikasi tersebut hendaknya dapat dijadikan rujukan bersama, untuk memantau dan mengevaluasi target pengadaan yang kita lakukan, yang data hasil Monev tersebut nantinya menjadi bahan pertimbangan penting, untuk menentukan kebijakan strategis pengadaan ke depan agar semakin berkualitas, serta mendorong akselerasi 100 persen Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik di Provinsi Kalteng.
Ditempat yang sama, Karo PBJ Setda Provinsi Kalteng Suharno dalam laporannya menyampaikan tujuan diselenggarakan rakor ini untuk mengidentifikasi kendala dan hambatan dalam implementasi akselerasi 100 persen penggunaan SPBE di Provinsi Kalteng.
“Serta membahas strategi dan langkah-langkah efektif untuk meningkatkan penggunaan SPBE di Provinsi Kalteng serta meningkatkan koordinasi dan kerja sama antara berbagai pihak yang terlibat dalam penggunaan SPBE pada Pemprov Kalteng,” tutupnya (MMC/YM/AW)













