Gubernur Kalteng Agustiar Sabran bersama Ketua DPRD Provinsi Kalteng Arton S Dohong foto bersama usai melakukan penandatanganan terhadap Rancangan KUPA dan Rancangan PPAS Perubahan APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2025, Kamis (3/7/2025)(MMC Kalteng)
Palangka Raya, Media Dayak
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran menghadiri Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 DPRD Provinsi Kalteng yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Kamis (3/7/2025).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalteng, Arton S. Dohong, dengan agenda utama penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Gubernur dan DPRD terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2025.
Ketua DPRD menyampaikan bahwa pembahasan terhadap KUPA dan PPAS-P 2025 telah dilakukan secara intensif melalui serangkaian rapat kerja sejak 23 hingga 26 Juni 2025, melibatkan seluruh komisi DPRD dan perangkat daerah. Puncaknya, pada 2 Juli 2025, digelar rapat finalisasi antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalteng.
“Seluruh tahapan dilaksanakan secara terbuka dan partisipatif. Ini adalah wujud komitmen kami dalam memastikan pengelolaan anggaran yang akuntabel, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” tegas Arton.
Dalam pidatonya, Gubernur Agustiar Sabran menjelaskan bahwa penyusunan KUPA dan PPAS-P 2025 didasarkan pada revisi asumsi makro ekonomi daerah, proyeksi pertumbuhan ekonomi, inflasi, realisasi pendapatan asli daerah (PAD), serta perkembangan kondisi sosial dan keuangan daerah. Termasuk di dalamnya program prioritas nasional ASTA CITA dan program unggulan daerah HUMA BETANG.
“Asumsi dasar ekonomi menunjukkan pertumbuhan ekonomi triwulan I tahun 2025 sebesar 4,04 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya, dan tingkat inflasi April 2025 sebesar 1,21 persen,” terang Gubernur.
Ia juga menyoroti keberhasilan Pemprov Kalteng dalam menurunkan angka pengangguran terbuka menjadi 3,47 persen per Februari 2025, turun 0,19 persen dari tahun sebelumnya. Adapun angka kemiskinan tercatat sebesar 5,26 persen, dan ditargetkan turun ke kisaran 4,11–4,61 persen pada akhir tahun.
Dari sisi keuangan daerah, Gubernur memaparkan bahwa total pendapatan dalam KUPA dan PPAS-P diproyeksikan mencapai Rp8,512 triliun, sementara belanja daerah sebesar Rp8,878 triliun, dengan pembiayaan netto sebesar Rp365,6 miliar.
“Penyusunan dokumen ini mempertimbangkan kondisi riil dan kebutuhan mendesak, termasuk penanganan bencana dan dinamika sosial,” ujarnya.
Gubernur pun menyampaikan apresiasi atas sinergi antara pihak eksekutif dan legislatif dalam menyusun KUPA dan PPAS-P ini. Ia berharap dokumen yang telah disepakati segera menjadi dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Kami harap kesepakatan ini dapat memperkuat langkah kita bersama dalam menangani isu-isu strategis seperti penurunan kemiskinan, pengendalian inflasi, stunting, pembangunan infrastruktur, serta pemulihan ekonomi pascapandemi,” pungkasnya.(MMC/YM/Aw)