Anggota DPRD kota Palangka Raya Dudie B Sidau. (Media Dayak/ Yanting)
Palangka Raya, Media Dayak
Belum lama ini Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya meraih penghargaan Pasar Tertib Ukur (PTU) dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. Pencapaian ini mendapatkan apresiasi dari Wakil Ketua II Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Dudie B Sidau, yang menilai penghargaan tersebut sebagai bukti keberhasilan Pemkot dalam menerapkan sistem pengukuran yang sesuai standar di pasar tradisional.
“Penghargaan ini menunjukkan bahwa Pemkot Palangka Raya telah berhasil menerapkan sistem pengukuran yang memenuhi standar di pasar tradisional,” ungkap Dudie, Selasa (26/11/2024).
Dudie menjelaskan bahwa keberhasilan ini mencerminkan komitmen Pemkot untuk menciptakan pasar tradisional yang tertib, transparan, dan adil. Ia menambahkan bahwa penghargaan ini memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama bagi pembeli atau konsumen. Dengan adanya sistem pengukuran yang akurat, konsumen tidak perlu khawatir dengan potensi kecurangan dalam takaran atau timbangan.
“Ini adalah langkah konkret untuk memastikan keadilan di pasar tradisional, sehingga konsumen dapat memperoleh barang atau jasa sesuai takaran yang sebenarnya,” jelasnya.
Dudie berharap penghargaan ini dapat memotivasi Pemkot untuk terus meningkatkan pengelolaan dan pelayanan di pasar tradisional. Ia menekankan bahwa pencapaian ini bukanlah akhir dari usaha, melainkan awal untuk menjadikan pasar tradisional di Kota Palangka Raya sebagai contoh ideal yang tertib dan dapat dipercaya bagi daerah lain.
“Kami berharap prestasi ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan melalui kerja sama antara pemerintah, pedagang, dan masyarakat,” tutupnya.(Ytm/Lsn)