Pemko MoU Dengan Kejaksaan Negeri

Walikota Palangka Raya, Fairid Napirin

Palangka Raya, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menandatangani Kesepakatan Bersama Secara Virtual antara Pemerintah Kota Palangka Raya dengan Kejaksaan Negeri Palangka Raya, didampingi Asisten I dan Bagian Hukum. Penandatanganan dilakukan oleh Pihak Pertama Fairid Naparin dan Pihak Kedua Zet Tadung Allo, S.H, M.H, Senin (20/7/20)

” Pada agenda penandatanganan Kesepakatan Bersama Terkait Koordinasi dan Kerja Sama Pelaksanaan Tugas dan Fungsi dalam Penegakan Hukum Pemulihan Aset Negara dan Perizinan dalam Rangka Pengoptimalan Pendapatan Asli Daerah di Kota Palangka Raya,” terang Fairid

Dalam sambutannya Wali Kota Palangka Raya berharap tindak lanjut dari kesepakatan bersama ini dapat diimplementasikan sebagai dasar untuk penegakan hukum dalam rangka pemulihan dan penertiban aset negara serta perizinan dalam rangka untuk pengoptimalisasian Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Proses pembuatan rancangan kesepakatan bersama ini telah melalui tahapan-tahapan dan mekanisme hukum sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah Juncto Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2018 Tentang Kerja Sama Daerah, bertempat di Rumah Jabatan Wali Kota Palangka Raya.(Prokom P. Raya/Rsn)

 

 

image_print

Pos terkait