Penyerahan RPJMD Pj Sekda Mura, Nyarutono Tunjang, didampingi Kepala Bappeda Provinsi Kalteng, Yuren Bahat (tengah) dan Kepala SOPD Pemkab Mura serta jajaran Bappeda Kalteng dalam rangka evaluasi RPJMD Mura di kantor Bappeda Kalteng, Jumat (22/2). (Media Dayak/Lulus Riadi)
Puruk Cahu, Media Dayak
dari 13 Kabupaten 1 Kota Se-Kalimantan Tengah, pemerintah kabupaten Murung Raya (Mura) merupakan kabupaten paling pertama yang telah menyelesaikan Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Raperda RPJMD) Tahun 2018-2023 yang di evaluasi oleh Gubernur Kalteng.
Penyerahan Raperda RPJMD ini ke pihak provinsi dipimpin langsung oleh Pj Sekda Mura, Nyarutono Tunjan. Penyerahan ini dilakukan setelah Raperda RPJMD ini mendapat persetujuan melalui Nota Kesepakatan antara Pemkab Mura dengan DPRD Mura menjadi Perda RPJMD untuk lima tahun kedepan.
Atas keberhasilan ini, Pj Sekda Mura, Nyarutono Tunjan yang juga Kepala Baplitbangda Mura menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala SOPD beserta jajarannya, pimpinan dan anggota DPRD Mura.
“Karena berkat kekompakan dan kerja keras dari semua pihak, maka Raperda RPJMD Mura yang memuat visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Mura terpilih priode 2018-2023 cepat diselesaikan, bahkan menjadikan yang pertama di evaluasi oleh pihak provinsi. Ini merupakan sebuah pencapaian prestasi yang luar biasa. Untuk itu, saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dr Apriyanto MP Kabid Litbang juga selaku tim penyusunan RPJMD Mura,” kata Pj Sekda Mura, belum lama ini. (LUS/Lsn)