Sekda Mura, Drs. Hermon. M,Si saat memimpin rapat.(Media Dayak/Lulus Riadi)
Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar rapat evaluasi Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi. Rapat itu dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Mura, Hermon, yang dilaksanakan di Gedung A Kantor Bupati setempat, Rabu (19/5/2021) malam.
Rapat itu juga dihadiri Kepala Disnakertran Kabupaten Mura, Pajarudinnoor, Kepala Distanik, Pujo Sarwono, Kepala DPMD, Asnawiyah, Kepala Disperkimtan, Markudius Dani, Kepala Diskominfo SP, Bimo Santoso, Plt Kepala DPUPR, Paulus K Manginte, mewakili BPN, Kabag Pemerintahan, Bappedalitbang dan dari BPKAD.
Dalam sambutannya, Kepala Disnakertran, H. Pajarudinnoor menyampaikan, bahwa permasalahan yang dihadapi pihaknya seperti transmigran yang mengundurkan diri, meninggalkan dan menelantarkan rumah atau lahan selama dua bulan berturut-turut, serta memperjualbelikan atau mengalihkan hak atas, rumah, lahan pekarangan, lahan usaha dan asset produksi yang diberikan pemerintah kepada pihak lain.
“Sehingga melalaikan kewajiban sebagai transmigran sebagaimana diatur dalam Undang-undang RI nomor 15 Tahun 1997 tentang Ketransmigrasian,” jelas Pajarudinoor.
Pajar menyebutkan, permasalahan yang dihadapi pihaknya saat ini adalah jalan utama menuju wilayah transmigrasi termasuk jalan lingkungan rusak berat, tidak ada sarana air bersih, bahkan ada lahan warga yang masuk kawasan hutan. Selain itu, bahkan lahan warga transmigrasi diokupasi warga lokal.
“Masyarakat transmigrasi terkendala pemasaran hasil pertanian, sehingga masyarakat banyak yang beralih profesi sebagai buruh bangunan, tukang ojek dll,” tuturnya.
Upaya yang dilakukan, menurut Pajarudinoor, adalah membuat usulan pemeliharaan jalan utama maupun jalan lingkungan di wilayah transmigrasi, mengusulkan ke Kementrian Kehutanan untuk melepas kawasan hutan.
“Kami akan memfasilitasi dengan menawarkan hasil dari petani transmigran ke perusahaan yang ada di Mura,” tambahnya lagi.
Ditempat yang sama, Sekda Mura, Hermon mengharapkan partisipasi kepada OPD terkait untuk saling bersinergi memberikan kontribusi demi mewujudkan masyarakat transmigran yang sejahtera.
“Silahkan dari Dinas PUPR, Dinas Perkimtan, Dinas Pertanian, Dinas PMD, Camat Murung maupun Dinas lain untuk berkolaborasi menyelesaikan permasalahan yang dihadapi warga transmigran,” pungkasnya.(Lus/Lsn)













