Pemkab Lamandau Tindaklanjuti Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK RI

MENINDAK LANJUTI – Rapat menindak lanjuti hasil pemeriksaan BPK RI yang dilaksanakan Pemkab Lamandau, Selasa (24/8). (Media Dayak/Tin/Rsn)

Nanga Bulik, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Selasa (24/08), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau melaksanakan rapat tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI.

Rapat yang dilaksanakan di aula Kantor Inspektorat setempat itu, dipimpin langsung oleh Sekda Lamandau, M Irwansyah. 

Sekda mengatakan, dari hasil rekomendasi BPK RI tersebut, hendaknya perlu kesadaran dari setiap OPD untuk melaksanakan tindak lanjut pemeriksaan BPK RI.

“Saya sampaikan, dalam rangka penguatan tata kelola dan akuntabilitas penyelenggaraan fungsi dan tugas serta kegiatan yang dilakukan oleh Pemkab Lamandau, perlu ada kesadaran OPD untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI,”ungkapnya.

Nantinya, lanjut dia, Inspektorat yang memfasilitasi Bapak/Ibu sekalian dalam menyelesaikan tindak lanjut sesuai rekomendasi tersebut sampai tuntas.

Dirinya berharap, Kepala OPD serius menindaklanjuti beberapa temuan BPK RI di OPD masing-masing.

“Juga, harus kita sepakati deadline penyelesaian temuan ini paling lambat 10 hari terhitung mulai hari ini,”tandasnya.

Sementara, dalam kesempatannya, Inspektur Kabupaten Lamandau, Tahan, memaparkan dan membahas satu persatu rekomendasi BPK RI untuk Perangkat Daerah yang perlu ditindaklanjuti dan diselesaikan dalam waktu segera. (Tin/Rsn)

image_print

Pos terkait