MENYAMPAIKAN – Wakil Bupati (Wabup) Lamandau, Riko Porwanto, saat menyampaikan, tanggapan eksekutif terhadap pemandangan umum fraksi dewan atas nota keuangan dan Ranperda APBD 2022. (Media Dayak/Tin/Rsn)
Nanga Bulik, Media Dayak
Setelah mendapat dan mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Lamandau sehari sebelumnya, Jum’at (19/11), Pemkab Lamandau resmi menyampaikan tanggapannya.
Tanggapan eksekutif itu, disampaikan oleh Wakil Bupati Lamandau, Riko Porwanto, di hadapan para anggota DPRD Lamandau.
Dalam sidang yang dipimpin ketua DPRD Lamandau, M Bashar itu, Wabup Riko menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas tanggapan, saran dan masukan yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Lamandau.
“Memperhatikan pemandangan umum Fraksi PDI Perjuangan, terkait peningkatan proyeksi pendapatan, Pihak Eksekutif menyampaikan tanggapan bahwa pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan pendapatan daerah dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku,”ungkapnya menanggapi pemandangan umum fraksi PDI-P yang telah disampaikan sehari sebelumnya.
Wabup menambahkan, adapun strategi dalam pencapaian peningkatan Target Pendapatan antara lain dengan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat yang didukung dengan sistem administrasi perpajakan/retribusi yang jelas.
“Dalam rangka pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, melalui pemanfaatan teknologi informasi serta peningkatan kompetensi Aparatur pemungut Pajak/Retribusi Daerah dan perluasan sumber-sumber penerimaan daerah (ekstensifikasi), sesuai dengan kewenangan yang diatur dan Undang-Undang,”jelasnya.
Terhadap pemandangan umum Fraksi Partai Gerindra, lebih jauh dikatakan Riko, terkait penjelasan terhadap tren pendapatan yang menurun dari Tahun 2020. Pihak Eksekutif menanggapi, bahwa pada tahun 2020 pemerintah pusat menganggarkan alokasi untuk pemulihan ekonomi sehingga sebagian dana transfer mengalami kenaikan. (Tin/Rsn)











