Nanga Bulik, Media Dayak
Bertempat di Aula Kantor BKPSDM setempat, Selasa (05/04), Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana, beserta jajaranya secara virtual mengikuti acara penyerahan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja dan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah Provinsi/ Kabupaten/Kota Tahun 2021.
Dalam kegiatan tersebut, diketahui bahwa untuk tahun 2021 Kabupaten Lamandau mendapatkan nilai B untuk Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan nilai CC untuk implementasi Reformasi Birokrasi (RB).
Diketahui, dalam rangka mengukur perkembangan akuntabilitas kinerja dan reformasi birokrasi serta melaksanakan pembinaan yang berkesinambungan, Kemenpan-RB melalui kedeputian reformasi birokrasi akuntabilitas aparatur dan pengawasan setiap tahunnya melaksanakan evaluasi atas implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Reformasi Birokrasi (SAKIP & RB).
Dalam kesempatannya usai kegiatan, Bupati Hendra secara tegas meminta kepada seluruh Kepala OPD untuk bekerja keras menaikan Indeks Sasaran Kinerja SAKIP dan RB pada Dinas/Badan/Instansi yang dipimpinnya.
“Saya berharap tahun 2022 Kabupaten Lamandau dapat memperbaiki dan meningkatkan nilai pada SAKIP dan RB,”ucapnya.
Yakni, imbuh dia lagi, dengan cara terus memperbaiki di berbagai sektor dan terus berkomunikasi kepada pihak yang bersangkutan dalam hal Ini Kemenpan-RB. “Hal ini penting untuk mengetahui apa yang menjadi kekurangan kita selama ini”, tandasnya. (Tin/Rsn)











