Uji Publik – Pemkab Kapuas akan melakukan presentasi dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dihadapan Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah di Palangkaraya, Kamis (31/10/2024). (Media Dayak/ hmskmf)
Kuala Kapuas , Media Dayak
Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kabupaten Kapuas dalam hal ini Pj Bupati Kapuas H. Darliansjah akan melakukan presentasi dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dihadapan Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah di Palangkaraya, Kamis (31/10/2024).
Sehubungan dengan surat dari Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 073/KI Kalteng/X/2024 dengan tahapan Presentasi Kegiatan Monitoring Dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2024, yang bertujuan untuk memberikan penilaian akhir terhadap Badan Publik yang masuk dalam kategori tertinggi dalam keterbukaan informasi publik.
Pj Bupati Kapuas nantinya akan mempresentasikan dengan durasi 10 menit dan 5 menit tanya jawab dengan penilaian yaitu konten dimedia sosial berupa video,flayer,poster dan lainnya.
Dengan tema presentasi menekankan strategi dan inovasi dan penilaian bersifat kualitatif menyangkut aspek kualitas informasi, jenis informasi, sarana prasarana, komitmen organisasi serta digitalisasi.
Pj Bupati Kapuas mengatakan akan berkomitmen mengikuti Uji Publik keterbukaan informasi tahun 2024 dengan sebaik-baiknya dan dengan segala upaya serta inovasi.
“Kami meyakini dengan budaya keterbukaan informasi publik dapat mendorong terciptanya tata kelola Pemerintahan yang baik dengan elemen penting adalah pelayanan informasi publik yang transparan, efektif, efisien akuntabel dan bebas korupsi,” Pungkasnya.(hmskmf/Lsn)