Pemkab Barut Rakor Penanggulangan Kemiskinan-Tiga Karakteristik Permasalahan Kemiskinan

RAKOR PENANGGULANGAN KEMISKINAN-Wakil Bupati Sugianto Panala Putra memberikan sambutan pada pembukaan rapat koordinasi (rakor) penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Barito Utara, di aula BappedaLitbang, Kamis (12/12).(Media Dayak: Lana)

Muara Teweh, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Bupati Barito Utara (Barut) H Nadalsyah mengatakan bahwa bahwa hingga saat ini permasalahan kemiskinan masih menjadi masalah besar bagi Kabupaten Barito Utara. Tiga karakteristik permasalahan kemiskinan yang menonjol saat ini adalah jumlah angka penduduk miskin yang masih cukup besar, ketimpangan kemiskinan antar wilayah, akses dan kualitas pelayanan dasar penduduk miskin masih tertinggal.

Hal tersebut dikatakan Bupati Barut, H Nadalsyah dalam sambutannya yang disampaikan Wakil Bupati, Sugianto Panala Putra pada rapat koordinasi penanggulangan kemiskinan di kabupaten Barito Utara, di aula BappedaLitbang, Kamis (12/12).

Menurut Wabup Sugianto panala Putra, secara umum target pencapaian program penanggulangan kemiskinan adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi jumlah penduduk miskin.

Dikatakannya, dalam Peraturan Presiden nomor 15 tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan disebutkan bahwa penanggulangan kemiskinan adalah kebijakan/program pemerintah (pusat) dan pemerintah daerah yang dilakukan secara sistematis dan terencana dan bersinergi dengan dunia usaha dan masyarakat untuk mengurangi jumlah penduduk miskin dalam rangka meningkatkan derajat kesejahteraan rakyat.

“Untuk itu, melalui rapat koordinasi ini, diharapkan dapat terlaksana koordinasi yang terpadu dan berkesinambungan antar OPD. Dengan demikian, sinergitas, sinkronisasi, dan harmonisasi terhadap perencanaan dan pelaksanaan kegiatan percepatan penanggulangan kemiskinan di kabupaten Barito Utara dapat terwujud,” kata Wabup Sugianto Panala Putra.

Lebih lanjut Sugianto mengatakan agar dapat mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan, maka dalam melaksanakan kebijakan dan program penanggulangaan kemiskinan yang telah disusun perlu dilakukan secara terpadu dan terkoordinasi, baik secara vertikal (antar wilayah pemerintahan) maupun secara horisontal (antar badan/instansi/sektor/ perangkat daerah terkait).

Berdasarkan SK Bupati Barito Utara Nomor : 188.45/413/2019 tanggal 20 September 2019 tentang tim koordinasi penanggulangan kemiskinan (TKPK) Kabupaten Barito Utara tahun 2019, telah dibentuk 3 (tiga) pokja, yakni Pokja pendataan dan informasi, Pokja pengembangan kemitraan dan Pokja pengaduan masyarakat.

 “Untuk itu, pada kesempatan ini saya berharap agar masing-masing pokja harus secara pro aktif melakukan koordinasi dengan semua stakeholder untuk mengidentifikasi semua permasalahan yang ada dan segera mencarikan solusinya,” ucap Wabup membacakan sambutan Bupati.

Dikatakan Wabup, melihat kondisi angka kemiskinan yang kita miliki serta masih terdapat desa tertinggal perlu upaya-upaya percepatan yang terus kita laksanakan hingga pada gilirannya kabupaten Barito Utara akan terbebas dari kemiskinan dan ketertinggalan.

“Oleh karena itu, saya meminta kepada seluruh perangkat daerah terkait beserta camat se Barito Utara untuk terus berperan aktif mengkoordinasikan dan mensinkronkan program-program penanggulangan kemiskinan serta mengupayakan pengurangan jumlah desa tertinggal di kabupaten Barito Utara,” pungkasnya. (lna)

image_print

Pos terkait