Pemkab Barut Gelar Rapat Pemerintahan dan Pembangunan

Muara Teweh, Dayak Pos

Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) menggelar kegiatan rapat pemerintahan dan pembangunan Barito Utara yang dilaksanakan di gedung Balai Antang Muara Teweh, Rabu (23/1) kemarin.
Rapat dibuka Bupati Barito Utara H Nadalsyah dihadiri Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, Ketua DPRD Set Enus Y Mebas, Sekda Ir H Jainal Abidin MAP, unsur FKPD, staf ahli bupati, asisten sekda dan kepala perangkat daerah serta undangan lainnya.
“Rapat ini saya anggap penting dan strategis, karena merupakan sarana untuk silaturahmi sekaligus mengevaluasi dan mereflesikan sejauhmana keberhasilan maupun kendala yang kita hadapi dalam pelaksanaan tugas,” kata Bupati Nadalsyah saat membuka kegiatan tersebut.
Oleh karena itu katanya, program-program dan kegiatan yang selama ini sudah baik, patut kita pertahankan dan bahkan ditingkatkan. Demikian pula hal-hal yang masih belum kurang sempurna perlu kita kaji dan perbaiki bersama untuk perbaikan dan penyempurnakan pelaksanaan program dan kegiatan ke depannya.
Dikatakan Nadalsyah, tahun 2019 ini merupakan tahun politik, pada tahun ini akan dilaksanakan pemilu. “Untuk itu saya, minta perhatian kepada kita semua segenap aparatur jajarang perangkat daerah Pemkab Barito Utara untuk dapat berpartisipasi aktif dalam menyalurkan aspirasi dan hak pilihnya dalam pemilu yang akan datang dan bisa menjaga netralitasnya sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2013 tentang disiplin PNS.
Selain itu kata Nadalsyah, terkait laporan keuangan Pemkab barito Utara tahun 2018, Bupati Nadalsyah meminta agar segera menyusun laporan keuangan masing-masing perangkat daerah untuk tahun 2018. “Saya minta perhatian agar penyusunan laporan keuangan tersebut disusun secara cermat dan teliti,” pinta Nadalsyah.
Karena jelasnya, laporan keuangan perangkat daerah yang disusun tersebut merupakan agregat dari penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2018. LKPD Pemkab Barito Utara tahun 2018 direncanakan harus sudah diselesaikan dan akan di serahkan secara resmi kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah paling lambat pada 23 Maret 2019.
“Kita bertekad pada tahun 2019 ini kiranya kita mampu memopertahankan ke 5 kalinya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Pemkab Barito Utara tahun anggaran 2018,” kata bupati yang akrab disapa H Koyem ini.
Kemudian katanya lagi, laporan penyelenggaraan pemerintah daerah (LPPD) dan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) kepada DPRD. “Kepada saudara-saudara kepalaperangkat daerah agar segera menyusun LPPD tahun 2018. Saya minta LPPD dan LKPJ saudara disusun agar benar-benar cermat dan teliti terutama didalam engisian indikator kinerja kunci dengan memperhatikan hasil agregat capaian kinerja setiap urusan termasuk kelengkapan data pendukungmua,” ucapnya.(lna/Lsn)

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *