Uhing
Kuala Kurun,Media Dayak
Lurah Tumbang Marikoi,Kecamatan Miri Manasa,Kabupaten Gunung Mas(Gumas),Uhing,mengatakan,tahun ini kelurahan yang dipimpinnya mendapat tambahan DAU(dana alokasi umum)Rp 370.138.000.00.
“Itu(DAU tambahan)merupakan beleid pemerintah pusat yang menganggarkan bantuan pendanaan untuk kelurahan dalam APBN(anggaran pendapatan dan belanja negara)2019 sebesar Rp 3 triliun melalui DAU(dana alokasi umum)tambahan untuk 8212 kelurahan di Indonesia,salah satunya kelurahan Tumbang Marikoi,selain kelurahan lainnya di Gunung Mas yang mendapat,” tutur Uhing,Rabu(23/1)
Uhing jelaskan,kelurahan penerima bantuan dana kelurahan itu dikategorikan dalam tiga kategori,yakni kategori baik,kategori perlu ditingkatkan dan kategori sangat perlu ditingkatkan.
“Kita(kelurahan Tumbang Marikoi)masuk kategori yang kedua,perlu ditingkatkan dengan alokasi Rp 370.138.000.00,” cetusnya.
“Dana itu diarahkan untuk pembangunan sarana dan prasarana di kelurahan serta pemberdayaan masyarakat kelurahan untuk peningkatan kualitas hidup,” tambah Uhing.
Dengan dana itu,Uhing berharap Kelurahan Tumbang Marikoi lebih maju dan sejahtera warganya.
Dalam penggunaaan dana,Uhing pastikan transparan dan melibatkan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan dan pengawasannya.
“Dana itu peruntukkannya harus tepat,” tegas Uhing
Kecamatan Miri Manasa tambahnya, memiliki 7 desa dan 1 Kelurahan dengan Plt(pelaksana tugas)Camat saat ini dijabat Yurdanus Nedy.(Nov/Lsn)