ZOOM MEETING PEMBANGUNAN KOPDESKEL-Pemkab Barito Utara ikuti rapat zoom meeting terklait pembangunan koperasi merah putih desa dan kelurahan di aula C Setda Barito Utara, Rabu (7/1).(Media Dayak:Dok Disnakertranskop UKM Barut)
Muara Teweh, Media Dayak
Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) mengikuti rapat koordinasi percepatan persiapan lahan pembangunan gedung atau gerai fisik Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah secara virtual, Rabu (7/1).
Rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah tersebut membahas permasalahan aset serta langkah strategis pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) untuk mendukung pembangunan gerai koperasi desa dan kelurahan di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.
Pemkab Barito Utara mengikuti rapat melalui Zoom Meeting dari Aula C Setda Barito Utara lantai I. Kegiatan ini dihadiri oleh Staf Ahli Bupati Bidang Politik dan Hukum Drs. H. Ardian, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM Kabupaten Barito Utara M. Mastur, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKA) Barito Utara Ismail Marzuki.
Kepala Dinas Nakertranskop UKM Barito Utara, M. Mastur, menjelaskan bahwa persiapan lahan pembangunan koperasi harus memenuhi kriteria teknis yang telah ditetapkan.
“Lahan yang disiapkan minimal seluas 1.000 meter persegi dengan rencana ukuran bangunan koperasi 20 x 30 meter. Ketentuan ini harus dipenuhi agar pembangunan dapat segera direalisasikan sesuai target,” jelas M. Mastur saat ditemui di Aula C Setda Barito Utara, Rabu (7/1).
Ia menambahkan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait serta pemerintah desa dan kelurahan untuk memetakan ketersediaan lahan yang memenuhi persyaratan tersebut. Program pembangunan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih ini juga merupakan bagian dari **program kerja 100 hari Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara**, H. Shalahuddin dan Felix Sonadir Y. Tingan.
Sementara itu, Kepala BPKA Barito Utara, Ismail Marzuki, menyampaikan bahwa optimalisasi aset daerah menjadi fokus penting dalam percepatan pembangunan koperasi.
“Kami akan melakukan inventarisasi dan pemetaan aset daerah yang memungkinkan untuk dimanfaatkan sebagai lokasi pembangunan koperasi, tentunya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Menurutnya, pemanfaatan Barang Milik Daerah untuk pengembangan koperasi diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi daerah sekaligus mempercepat realisasi program strategis pemerintah.
Terpisah, Bupati Barito Utara H. Shalahuddin menegaskan bahwa inti dari rapat koordinasi tersebut adalah percepatan persiapan dan pengadaan lahan pembangunan gedung koperasi desa dan kelurahan yang akan dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
“Pemerintah daerah kabupaten/kota diharapkan dapat memfasilitasi pengadaan lahan pembangunan koperasi, termasuk dengan melibatkan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah masing-masing melalui mekanisme koordinasi dan fasilitasi pemerintah daerah,” kata Bupati.
Ia menegaskan bahwa Pemkab Barito Utara mendukung penuh kebijakan tersebut sebagai upaya memperkuat ekosistem koperasi serta mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan di tingkat desa dan kelurahan.(lna/Aw)








